MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pembakar Bendera Merah Putih di Bireuen Diserahkan ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Oktober 2022
in Daerah
0
Pembakar Bendera Merah Putih di Bireuen Diserahkan ke Jaksa

Pemuda inisial RA (tengah) tersangka kasus pembakar bendera merah putih saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen, Senin 17/10/2022. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh telah menyerahkan tersangka kasus pembakaran bendera merah putih berinisial RA (21) ke Kejaksaan Negeri Bireuen.

Penyerahan itu dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh.

RelatedPosts

Kafilah Aceh Pulang Bawa Prestasi Empat Besar, Kini Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ 2028

GPM Banda Aceh Digelar Dua Hari, Paket Sembako Dijual Rp170 Ribu

BACCE 2026 Tarik 26 Ribu Pengunjung, 120 UMKM Ikut Ambil Peluang

Selain itu, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa bendera merah putih sisa pembakaran, satu korek api, satu topi beratribut bulan bintang, satu celana jeans, sepasang sandal, satu unit handphone, dan satu keping CD-R berisi video pembakaran merah putih.

“RA ini menghina bendera merah putih dengan cara membakar, merobek, dan menginjak. Kejadian itu pada pada 23 Agustus lalu, di Desa Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (17/10/2022).

Winardy menjelaskan kronologi pembakaran bendara merah putih yang dilakukan RA itu. Awalnya, ia menyuruh saksi MA untuk naik ke lantai dua warung kopi dan memakai handphone-nya untuk melakukan panggilan video dengan WY, teman RA, seorang WNI yang bekerja di Malaysia.

Dalam panggilan video tersebut, RA diprovokasi oleh WY untuk membakar bendera merah putih dan mengatakan bahwa Aceh bukan bagian dari Indonesia.

“Bila RA berani, maka WY akan merekrutnya bergabung dengan Tentara Aceh Merdeka (TAM),” tutur Winardy.

Karena perbuatannya itu, RA ditangkap dan ditahan selama 55 hari di Rutan Mapolda Aceh untuk diproses hukum, sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen.

RA disangkakan Pasal 66 Jo Pasal 24 Huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Tags: BireuenKejaksaan Negeri BireuenPembakaran Bendera Merah PutihPolda AcehTentara Aceh Merdeka (TAM)
Previous Post

Kylian Mbappe Tepis Isu Mau Hengkang dari PSG

Next Post

BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKM

Related Posts

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO - Setelah sekitar 10 bulan terputus akibat banjir besar, Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, akhirnya kembali...

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Next Post
BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKM

BRI Dorong Pertumbuhan Domestik Lewat UMKM

BRI Hadirkan BRIBRAIN Academy & Kembangkan Artificial Intelligence

Jawab Tudingan IMPH, BRI: Oknum Pegawai Diseret ke Penjara & Transparansi Keuangan bagi Korban

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co