MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Berantas Maksiat di Banda Aceh, Wacana Pageu Gampong Mencuat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Oktober 2022
in News
0
Diduga Pesta Miras, 11 Wanita Muda Diciduk di Ulee Lheue

Sebanyak 11 wanita muda diamankan di kawasan pantai Ulee Lheue karena diduga pesta miras, Senin 17/10/2022. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasca diamankannya 11 wanita muda di lokasi wisata pantai Ulee Lheue yang kedapatan kongkow sampai larut malam sepekan lalu, Pemerintah Kota Banda Aceh mewacanakan akan menghidupkan kembali kearifan lokal Pageu Gampong.

Para tokoh masyarakat dalam satu gampong (desa), terutama yang memiliki lokasi wisata, diminta terlibat aktif menjaga agar tak terjadi pelanggaran Syariat Islam di lokasi wisata tersebut.

RelatedPosts

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

51 Gempa Guncang Aceh dalam Sepekan, Aktivitas Terbanyak Terjadi di Gayo Lues

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

“Kalau hanya mengandalkan aparatur dari Pemko tentu (penerapan Syariat Islam) ini tidak akan maksimal,” kata Ketua DPR Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Sabtu (22/10/2022).

Menurutnya, Banda Aceh sebagai ibu kota dari provinsi Aceh, harusnya menjadi etalase sekaligus ikon penegakan Syariat Islam di bumi Serambi Mekkah.

“Artinya ketika ada yang tercoreng di Banda Aceh ini, itu juga akan memperburuk citra Aceh,” ujarnya.

Maka dari itu, kata Farid, dengan mengaktifkan Pageu Gampong merupakan cara efektif memberantas maksiat di Kota Banda Aceh.

Senada dengan Farid Nyak Umar, Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, mengaku wacana menghidupkan Pageu Gampong ini merupakan salah satu solusi baik untuk memberantas pelanggaran syariat.

Selain itu, pihaknya juga tengah merancang alternatif kebijakan lain, seperti membatasi aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh.

“Itu sangat mungkin dilakukan. Hanya saja konsepnya akan dibahas dengan seluruh elemen agar ekonomi pelaku usaha tidak terganggu,” katanya.

“Kita ingin batasi, kalau pergi ke tempat wisata jangan melampaui jamnya. Orang kalau tengah malam itu kan jam tidur. Jadi kita akan cari solusi, jalan terbaik penegakan syariat Islam tetap bisa kedepankan ekonomi. Syariat Islam dan ekonomi ini harus bisa bersanding,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehBerantas MaksiatFarid Nyak UmarLokasi WisataPageu GampongPelanggaran Syariat IslamSyariat Islam
Previous Post

Menanti Restu Kementerian LHK untuk Mangrove Forest Park Langsa

Next Post

Ketua DPR Aceh Minta Pengelola KEK Arun Serap Tenaga Kerja Lokal

Related Posts

Satpol PP-WH Amankan Pasangan Nonmahram di Rusunawa Keudah

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Aksi nekat seorang pria asal Meulaboh yang diduga menyelundupkan kekasihnya asal Takengon ke Rusunawa Keudah, Banda Aceh, berujung...

Arus Kendaraan di Tol Sibanceh Tembus 9 Ribu Lebih Selama Libur Panjang

by Riska Zulfira
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Arus kendaraan di Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) melonjak selama libur panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir...

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

by Ahmad Mufti
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menyalurkan bantuan rumah layak huni dan santunan kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya...

Next Post
Ketua DPR Aceh Minta Pengelola KEK Arun Serap Tenaga Kerja Lokal

Ketua DPR Aceh Minta Pengelola KEK Arun Serap Tenaga Kerja Lokal

Menjaga Kekhususan Demokrasi Aceh

Menjaga Kekhususan Demokrasi Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co