MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 November 2022
in Daerah
0
Jaksa Tahan 5 Tersangka Korupsi Monumen Islam Samudera Pasai

Lima tersangka korupsi Monumen Islam Samudera Pasai resmi ditahan di Lapas Lhoksukon, Aceh Utara. (foto: dok Kejari Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, melakukan penahanan terhadap lima tersangka dugaan korupsi Monumen Islam Samudera Pasai, yang terletak di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan penahanan tersebut berdasarkan surat perintah penahanan yang telah dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Nomor : Print-1410/L.1.14/Fd.1/11/2022 tanggal 01 November 2022.

RelatedPosts

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Bupati Aceh Besar Siapkan Program Wajib di Sekolah

Mahasiswa USK Ikuti Seminar Editing Video Untuk Penguatan Dakwah Digital

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

“Benar, resmi ditahan kemarin,” katanya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Adapun lima tersangka yang ditahan itu antara lain; inisial FB (61) selaku Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2012-2016, selanjutnya TM (48) selaku Kontraktor Pelaksana.

Kemudian P (57) sebagai Konsultan Pengawas, RF (57 Tahun) Selaku Kontraktor Pelaksana, dan N (53) Selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Kelimanya disebut melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Saat ini lima tersangka itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara,” ujar Arif Kadarman.

Proyek pembangunan monumen Islam Samudera Pasai itu menghabiskan dana sebesar Rp49,1 miliar yang dikerjakan secara bertahap sejak 2012 sampai 2017. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, kerugian negara pada pengerjaan proyek itu mencapai Rp20 miliar lebih.

Tags: Aceh UtaraJaksaLapas Kelas II B LhoksukonMonumen Islam Samudera PasaiTersangka Korupsi
Previous Post

Hadiri IMT-GT Green Cities Mayor Council, Reza Fahlevi Sampaikan Proposal Kota Hijau

Next Post

Pahlawan Inklusi Keuangan, Layanan BRI Jangkau Kawasan 3T

Related Posts

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

Next Post
Pahlawan Inklusi Keuangan, Layanan BRI Jangkau Kawasan 3T

Pahlawan Inklusi Keuangan, Layanan BRI Jangkau Kawasan 3T

6 Desa di Kecamatan Rantau Masih Terkepung Banjir

6 Desa di Kecamatan Rantau Masih Terkepung Banjir

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co