Kesadaran Masyarakat Aceh Bayar Tilang ETLE Masih Rendah

Sistem penilangan melalui ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Lamteumen, Banda Aceh. (foto: dok Polda Aceh)

Bagikan

Kesadaran Masyarakat Aceh Bayar Tilang ETLE Masih Rendah

Sistem penilangan melalui ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, Lamteumen, Banda Aceh. (foto: dok Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyebut kesadaran masyarakat di provinsi berjuluk Serambi Mekkah itu untuk membayar tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) masih rendah. Dia meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh meningkatkan sosialisasi tentang penerbitan surat dan pembayaran tilang ETLE.

“Terkait mekanisme penerbitan surat dan pembayaran tilang harus gencar disosialisasikan biar masyarakat paham. Begitu juga di lokasi rawan pelanggaran, harus ada imbauan dan dikmas tentang tertib lalu lintas,” katanya, Selasa (6/12/2022).

Ahmad Haydar menjelaskan sistem ETLE merupakan program dari Korlantas Polri dalam mengimplementasikan teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas dengan alat elektronik.

Dia mengatakan penerapan ETLE bukan semata untuk menilang, tetapi juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.

“Serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi saat menindak pelanggar lalu lintas,” ujarnya.

Namun Ahmad Haydar mengakui sistem ETLE memiliki keterbatasan bila kendaraan tidak dilengkapi plat atau platnya palsu.

“Kami mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan keterbatasan ETLE ini dengan memalsukan plat, karena memalsukan plat kendaraan bisa dipidana,” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist