MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh: Dugaan Selingkuh Istri TNI dengan Anggota Polisi Berakhir Damai

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
12 Desember 2022
in News
0
Polda Aceh Bakal Rilis Nama Penerima Beasiswa Bermasalah ke Publik

Kabid Humas Polda Aceh Kombes, Winardy. (foto: dok Humas Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus dugaan perselingkuhan antara istri personel TNI inisial Serma SDH dengan personel Polri Brigadir MH tidak terbukti dan telah diselesaikan secara restorative justice atau damai.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan dari hasil pemeriksaan Serma SDH selaku pelapor diketahui tengah ada kesalahpahaman dengan istrinya, sehingga ia melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut.

RelatedPosts

BNPB Perkuat Sistem Peringatan Dini Banjir di Banda Aceh

Masuk Asrama, Jemaah Haji Aceh Jalani Tahapan Ketat Sebelum Terbang

Harga Emas Naik Tipis, Antam Justru Turun

Namun, setelah didalami ternyata tidak ada perselingkuhan. Antara istri Serma SDH dan Brigadir MH disebut hanya sebatas teman.

“Penyelidikan oleh Propam tidak terbukti adanya perselingkuhan dan hanya sebatas teman. Jadi, atas kesadaran dan tanpa adanya tekanan kedua belah pihak sepakat berdamai,” kata Winardy, Senin (12/12/2022).

Winardy menyebut dugaan perselingkuhan itu sudah selesai dengan damai pada 9 Desember lalu. Serma SDH selaku pelapor juga sudah mencabut aduannya.

Dalam penyelesaian itu, tutur Winardy, juga disepakati bahwa kedua pihak saling memaafkan dan bersedia menyelesaikan permasalahan secara restorative justice atau kekeluargaan.

“Keduanya sepakat tidak mengungkit lagi permasalahan ini serta tidak akan saling menuntut secara hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Brigadir MH selaku terlapor menyetujui untuk tidak lagi menjalin hubungan maupun komunikasi dalam bentuk apapun tanpa sepengetahuan atau seizin dari Serma SDH selaku pelapor.

Keduanya juga sama-sama mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki serta menjaga silaturahmi baik secara pribadi, maupun instansi TNI Polri yang sudah terjalin baik.

“Pelapor juga meminta kepada pimpinan dari terlapor agar permasalahan dugaan perselingkuhan itu tidak dilanjutkan prosesnya baik secara pidana, disiplin, maupun Kode Etik Profesi Polri,” kata Winardy.

Selain itu, ungkap Kombes Winardy, pelapor juga tidak lagi mengganggu kehidupan pribadi maupun kedinasan terlapor dalam hal apapun, terutama terkait permasalahan dugaan perselingkuhan dimaksud. Apabila kemudian hari salah satu pihak ada yang melanggar dari perjanjian ini bersedia diproses hukum yang berlaku pada kesatuan masing-masing.

Tags: Polda AcehpolisiRestorative JusticeSelingkuhTNI
Previous Post

Melihat Serunya Festival Layang-layang di Kota Sabang

Next Post

Jalan Provinsi di Banda Aceh Banyak yang Rusak

Related Posts

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Next Post
Jalan Lintas Bireuen-Takengon Ditutup Sementara

Jalan Provinsi di Banda Aceh Banyak yang Rusak

Abdya Mulai Lakukan Sub PIN Imunisasi Polio

Abdya Mulai Lakukan Sub PIN Imunisasi Polio

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co