MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan dilakukan menyusul Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana yang sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, selain Kapolresta, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan proses pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri. Karena itu, Polda Aceh belum dapat memberikan penjelasan mengenai materi maupun perkembangan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Joko mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.
Meski terjadi pergantian sementara pucuk pimpinan Polresta Banda Aceh, Joko memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Menurutnya, penunjukan Plt. Kapolresta dilakukan untuk menjamin seluruh tugas, fungsi, dan pelayanan kepolisian tetap berlangsung secara profesional tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.








Discussion about this post