MASAKINI.CO – Polisi di Bener Meriah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian minyak goreng curah seberat 136 kg. Dia ditangkap pada Jumat (16/12/2022).
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, mengatakan pelaku yang diamankan tersebut berinisial A (40). Pria itu disebut melakukan aksi pencurian pada Selasa (13/12/2022) malam, di toko milik seorang warga bernama Helmi di Kampung Tawar Sedenge, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
“Aksi pelaku A terbongkar dari rekaman CCTV di toko milik korban,” kata AKBP Indra, Sabtu (17/12/2022).
Dia menjelaskan, setelah polisi mempelajari rekaman itu, tim yang dipimpin Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal langsung memburu pelaku hingga berhasil menangkap A di rumahnya di Kabupaten Aceh Tengah.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit mobil, satu drum fiber, 136 bungkus minyak goreng curah dengan berat perbungkus 1 kg.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bandar untuk dilakukan proses hukum,” ujar AKBP Indra Novianto.