MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Tangani Kasus Pengancaman Wartawan Harian Rakyat Aceh

Ali L by Ali L
22 Desember 2022
in News
0

Jurnalisa saat jumpa pers terkait kasus pengancam dirinya.(Naszadayuna)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh gelar perkara terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap Jurnalisa, wartawan Harian Rakyat Aceh yang bertugas di Aceh Tengah.

Pengancaman diduga dilakukan pengawas proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera, di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.

RelatedPosts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

Rumah Warga di Ingin Jaya Ludes Terbakar, BPBD Kerahkan Lima Armada

Harga Emas di Banda Aceh Anjlok Rp70 Ribu, Antam Ikut Ambruk

Jurnalisa menyebutkan pengancaman itu erat kaitan dengan pemberitaan berjudul, “Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga di Kerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Sangat Fantastis.”

Jurnalisa mengaku dirinya telah berusaha menghubung terlapor sebelum berita itu ditayangkan, namun tidak mendapat jawaban sehingga ia menuliskan berita sesuai dengan fakta.

Namun dua terduga yang dituliskan dalam berita merasa tidak terima dan mendatangi rumah Jurnalisa serta mengancam. Selain itu juga melakukan penguntitan yang diketahuinya melalui bukti pemantauan CCTV.

“Hari ini kita telah menggelar perkara oleh Penyidik Polda Aceh setelah sebelumnya ditangani oleh penyidik Satreskrim Aceh Tengah,” ujar Jurnalisa, Kamis (22/12/2022).

Sampai saat ini, kata Jurnalisa keluarganya mengalami trauma sehingga takut untuk melakukan aktifitas.

“Seharusnya apabila tidak berkenan bisa melakukan hak jawab, bukan teror seperti ini, ini udah masuk ke unsur pidana,” tegas pimpinan Harian Rakyat Aceh, Imran Joni.(Mag/Naszadayuna)

Tags: Aceh TengahAncaman Pembunuhan WartawanHarian Rakyat AcehJurnalisaKecamatan KetolPasar Rejewali Sejahtera
Previous Post

Nelayan Pidie Dua Hari Hilang, Basarnas Banda Aceh Kirim Tim Pencarian

Next Post

Peringati Hari Ibu, BRI Salurkan Bantuan ke Sekolah Anak Jalanan

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Misi Kemanusiaan di Aceh Tengah, Luna Maya Rela Sahur Sederhana di Rumah Warga Terdampak Banjir

by Riska Zulfira
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Artis nasional Luna Maya mengunjungi Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, tiga bulan setelah bencana banjir dan longsor melanda wilayah...

Awal Ramadan, Banjir dan Longsor Kembali Landa Sejumlah Kecamatan di Aceh Tengah

by Riska Zulfira
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tengah, sejak Rabu (18/2/2026). Peristiwa ini dipicu hujan...

Next Post

Peringati Hari Ibu, BRI Salurkan Bantuan ke Sekolah Anak Jalanan

KONI Aceh Pastikan Muaythai Cabang Andalan PON XXI

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co