60 Gampong di Banda Aceh Dinobatkan Kementerian PDTT Sebagai Desa Mandiri

Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq saat menyerahkan Piagam Penghargaan dan Penganugerahan Lencana Desa Mandiri.(Prokopim Banda Aceh)

Bagikan

60 Gampong di Banda Aceh Dinobatkan Kementerian PDTT Sebagai Desa Mandiri

Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq saat menyerahkan Piagam Penghargaan dan Penganugerahan Lencana Desa Mandiri.(Prokopim Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menobatkan 60 gampong di wilayah Kota Banda Aceh menjadi Desa Mandiri.

Dalam keputusan Kemendes PDTT Republik Indonesia Nomor 105/2022 tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri 2022 turut dicantumkan 30 gampong lainnya menjadi Desa Maju.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq menyerahkan Piagam Penghargaan dan Penganugerahan Lencana Desa Mandiri pada sembilan keuchik yang mewakili dari sembilan kecamatan saat apel gabungan di balai kota, Senin (02/01/2023).

“Alhamdulillah,2022 terdapat 60 gampong yang menjadi Desa Mandiri di Kota Banda Aceh, dan 30 gampong lainnya menjadi Desa Maju,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia mengatakan, bahwa Untuk tahun 2022 ini Kota Banda Aceh mendapat status 60 gampong menjadi Desa Mandiri dan 30 desa lainnya menjadi Desa Maju.

“Keberhasilan kota Banda Aceh dalam meningkatkan kepada masyarakat sehingga membawa beberapa gampong menjadi Desa Mandiri di Indonesia merupakan kerja keras dan komitmen bersama kita bersama,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist