MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Guru Honorer di Aceh Perkosa Anak Tiri di Sekolah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Januari 2023
in Headline
0
Guru Honorer di Aceh Perkosa Anak Tiri di Sekolah

Guru honorer pemerkosa anak tiri di Aceh Besar saat ditangkap polisi. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang guru honorer Sekolah Dasar di Aceh Besar inisial OJI (29) diduga memperkosa dan melecehkan secara seksual anak tirinya berusia 10 tahun. Bejatnya, selain dilakukan di rumah, pria tersebut memperkosa anak tirinya di rumah sekolah.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah, mengatakan awal mula pelaku memperkosa anak tirinya itu pada bulan Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

RelatedPosts

Urai Kemacetan di Titik Tersibuk Banda Aceh, PUPR Lanjutkan Pelebaran Jalan T Hasan Dek

79 Persen Listrik Aceh Sudah Pulih, Dua Gardu Induk Masih Dalam Proses Penormalan

Aceh Gelap Gulita, Gangguan Suplai Kembali Terjadi

“Pelaku mengajak korban ikut ke tempat kerjanya di salah satu SD di Aceh Besar. Tiba di sana dia memperkosa dan melecehkan anak tirinya itu di salah satu ruangan kosong,” katanya, Jumat (6/1/2023).

Fadillah menambahkan, setelah itu pelaku mengancam korban untuk tidak buka suara kepada siapapun, termasuk kepada ibu korban.

Beberapa bulan kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejat itu terhadap korban di rumah mereka.

“Hingga ibu korban mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan ke polisi,” ujar Kompol Fadillah.

Ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu sesuai dengan LP.B/519/XI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 17 November 2022.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat dia bekerja, pada Rabu (4/1). Setelah dilakukan interogasi oleh polisi, OJI mengakui perbuatannya itu.

“Pelaku dijerat pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” jelas Kompol Fadillah.

Tags: Aceh BesaranakguruPelecehan Seksualpemerkosa
Previous Post

Natal Ortodok, Putin Minta Ukraina Gencatan Senjata

Next Post

PPP Optimis, Diperkuat Pattynama Skuad Garuda Semakin Bersinar

Related Posts

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kecamatan Blang Bintang meraih juara pertama Pawai Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Ribuan warga memadati sepanjang ruas jalan di kawasan Lambaro hingga Darul Imarah untuk menyaksikan Pawai Takbiran Hari Raya...

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Telusuri Jejak Peradaban Lamreh

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sejumlah mahasiswa dan dosen Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh melakukan penjajagan sejarah ke kawasan...

Next Post

PPP Optimis, Diperkuat Pattynama Skuad Garuda Semakin Bersinar

Cetak Laba Rp39,31 T, Kontribusi BRI untuk Negara & Rakyat Meningkat

Profitabilitas Meningkat, Kontribusi BRI untuk Negara & Rakyat Semakin Besar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co