MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Guru Honorer di Aceh Perkosa Anak Tiri di Sekolah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Januari 2023
in Headline
0
Guru Honorer di Aceh Perkosa Anak Tiri di Sekolah

Guru honorer pemerkosa anak tiri di Aceh Besar saat ditangkap polisi. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang guru honorer Sekolah Dasar di Aceh Besar inisial OJI (29) diduga memperkosa dan melecehkan secara seksual anak tirinya berusia 10 tahun. Bejatnya, selain dilakukan di rumah, pria tersebut memperkosa anak tirinya di rumah sekolah.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah, mengatakan awal mula pelaku memperkosa anak tirinya itu pada bulan Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

RelatedPosts

Sare yang Sepi

Asap Karhutla Mulai Masuk Aceh, 10 Kabupaten/Kota Berpotensi Terdampak

Pameran Genang Hidupkan Ingatan Bencana Sumatera Lewat Instalasi Seni

“Pelaku mengajak korban ikut ke tempat kerjanya di salah satu SD di Aceh Besar. Tiba di sana dia memperkosa dan melecehkan anak tirinya itu di salah satu ruangan kosong,” katanya, Jumat (6/1/2023).

Fadillah menambahkan, setelah itu pelaku mengancam korban untuk tidak buka suara kepada siapapun, termasuk kepada ibu korban.

Beberapa bulan kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejat itu terhadap korban di rumah mereka.

“Hingga ibu korban mengetahui kejadian tersebut dan melaporkan ke polisi,” ujar Kompol Fadillah.

Ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu sesuai dengan LP.B/519/XI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 17 November 2022.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat dia bekerja, pada Rabu (4/1). Setelah dilakukan interogasi oleh polisi, OJI mengakui perbuatannya itu.

“Pelaku dijerat pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” jelas Kompol Fadillah.

Tags: Aceh BesaranakguruPelecehan Seksualpemerkosa
Previous Post

Natal Ortodok, Putin Minta Ukraina Gencatan Senjata

Next Post

PPP Optimis, Diperkuat Pattynama Skuad Garuda Semakin Bersinar

Related Posts

Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp65.000 per Kilogram, Petani Dibayangi Biaya Produksi

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Harga cabai merah di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, turun menjadi Rp65.000 per kilogram pada pekan ini dari...

BGN Resmikan 980 Dapur MBG di 16 Provinsi, Aceh Besar Jadi Pusat Kegiatan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi, Rabu (14/10/2026). Pengembangan...

BGN Tegaskan Penerima MBG Harus Terdata, Sekolah Diminta Perbarui Data Siswa

by Ahmad Mufti
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya diberikan kepada penerima manfaat yang identitasnya tercatat dan...

Next Post

PPP Optimis, Diperkuat Pattynama Skuad Garuda Semakin Bersinar

Cetak Laba Rp39,31 T, Kontribusi BRI untuk Negara & Rakyat Meningkat

Profitabilitas Meningkat, Kontribusi BRI untuk Negara & Rakyat Semakin Besar

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co