MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Setahun, 22 Terdakwa Kasus Narkotika di Aceh Divonis Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Januari 2023
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) menjatuhkan hukuman mati terhadap 22 terdakwa perkara narkotika sepanjang 2022.

Humas PT Banda Aceh, Taqwaddin, menyampaikan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut yang masuk ke PT Banda Aceh sebanyak 364 perkara.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

“143 perkara pada periode Januari hingga Juni, disusul dengan 221 perkara pada paruh kedua tahun ini, dari Juli sampai Desember 2022,” katanya, Sabtu (7/1/2023).

Dia menyebut pemidanaan hukuman mati itu mesti dilihat dari sudut pandang yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejahatan, bukan semata-mata dititikberatkan ke unsur pembalasan dari pelaku.

Selain itu, pemidanaan hukuman mati diharapkan akan menimbulkan efek deterrence, di tengah-tengah masyarakat yang saat ini telah terjerumus narkotika dan berpotensi kehilangan masa depan.

“Hukuman mati ini telah dicapai setelah melalui pertimbangan-pertimbangan antar hakim secara hati-hati, agar menjadi sarana untuk mencapai tujuan yang bermanfaat melindungi masyarakat dari penyebaran narkotika,” pungkas Taqwaddin.

Tags: hukuman matinarkotikaPengadilan Tinggi Banda Aceh
Previous Post

Pj Wali Kota Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres Sabang

Next Post

Disparitas Harga BBM Picu Antrean Panjang Kendaraan di Aceh

Related Posts

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa...

Dua Pria Aceh Tenggara Ditangkap Saat Hendak Edarkan 50,7 Kg Ganja

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Polres Aceh Tenggara menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 50,7 kilogram. Dua pria diamankan saat melintas di Desa...

Next Post
Disparitas Harga BBM Picu Antrean Panjang Kendaraan di Aceh

Disparitas Harga BBM Picu Antrean Panjang Kendaraan di Aceh

BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program

BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co