MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Setahun, 22 Terdakwa Kasus Narkotika di Aceh Divonis Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 Januari 2023
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) menjatuhkan hukuman mati terhadap 22 terdakwa perkara narkotika sepanjang 2022.

Humas PT Banda Aceh, Taqwaddin, menyampaikan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut yang masuk ke PT Banda Aceh sebanyak 364 perkara.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

“143 perkara pada periode Januari hingga Juni, disusul dengan 221 perkara pada paruh kedua tahun ini, dari Juli sampai Desember 2022,” katanya, Sabtu (7/1/2023).

Dia menyebut pemidanaan hukuman mati itu mesti dilihat dari sudut pandang yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejahatan, bukan semata-mata dititikberatkan ke unsur pembalasan dari pelaku.

Selain itu, pemidanaan hukuman mati diharapkan akan menimbulkan efek deterrence, di tengah-tengah masyarakat yang saat ini telah terjerumus narkotika dan berpotensi kehilangan masa depan.

“Hukuman mati ini telah dicapai setelah melalui pertimbangan-pertimbangan antar hakim secara hati-hati, agar menjadi sarana untuk mencapai tujuan yang bermanfaat melindungi masyarakat dari penyebaran narkotika,” pungkas Taqwaddin.

Tags: hukuman matinarkotikaPengadilan Tinggi Banda Aceh
Previous Post

Pj Wali Kota Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolres Sabang

Next Post

Disparitas Harga BBM Picu Antrean Panjang Kendaraan di Aceh

Related Posts

Kejari Banda Aceh Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hingga Alat Kontrasespsi

by Riska Zulfira
28 April 2026
0

MASAKINI.CO - Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa...

Tiga Oknum Polisi dan Satu Warga Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

by Ulfah
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Empat terdakwa kasus tindak pidana narkotika, tiga di antaranya oknum personel operasional (Opsnal) Narkotika Polda Aceh, dituntut enam...

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

Polisi Tangkap Seorang Pria Bersama 1,4 Gram Sabu di Bener Meriah

by Aininadhirah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pelaku penyelahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JK (22) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah, Desa...

Next Post
Disparitas Harga BBM Picu Antrean Panjang Kendaraan di Aceh

Disparitas Harga BBM Picu Antrean Panjang Kendaraan di Aceh

BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program

BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co