MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Bejat! Pria Aceh Utara Diduga Sodomi Anak Usia 14 Tahun

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Januari 2023
in Headline
0
Bejat! Pria Aceh Utara Diduga Sodomi Anak Usia 14 Tahun

Pelaku pelecehan seksual sodomi inisial MU (32) warga Aceh Utara usai ditangkap polisi. (foto: dok Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe meringkus terduga pelaku pelecehan seksual sodomi terhadap anak berusia 14 tahun di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, menyebutkan pelaku berinisial MU (32). Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Muara Batu setelah adanya laporan terkait pelecehan seksual kepada anak laki-laki.

RelatedPosts

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

Kejari Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Semen Langka dan Mahal di Sejumlah Daerah Aceh, SBA Beri Penjelasan

“Peristiwa pelecehan seksual dialami anak laki-laki itu pada Selasa 13 Desember 2022 lalu di sebuah rumah,” katanya, Senin (16/1/2023).

Dia menjelaskan saat kejadian korban dijemput di dekat kios dengan sepeda motor lalu dibawa ke sebuah rumah. “Perbuatan bejat tersebut dilakukan MU selama empat hari berturut-turut,” ujar AKP Zeska Julian.

Tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun atas aksi bejatnya itu. Dia turut memberikan uang jajan dan satu handphone kepada korban supaya tutup mulut.

Akibat pelecehan seksual itu korban mengalami nyeri di bagian anus. Keluarganya yang tahu belakangan, lantas membuat laporan ke polisi.

Pelaku MU kini mendekam di rutan Mapolres Lhokseumawe. Dia dikenakan Pasal 46 subs 47 jo 48 jo 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan.

Tags: Aceh UtaraanakLhokseumawePelecehan SeksualpolisiSodomi
Previous Post

Lapas Simeulue Mayoritas Dihuni Napi Kasus Narkoba

Next Post

MS Amera Kembali Singgah di Sabang

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post
MS Amera Kembali Singgah di Sabang

MS Amera Kembali Singgah di Sabang

Cetak Laba Rp39,31 T, Kontribusi BRI untuk Negara & Rakyat Meningkat

BRI Sabet 2 Penghargaan Internasional dari The Asian Bankers

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co