MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Jokowi Akan ke Aceh, Temui Korban Pelanggaran HAM Berat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Januari 2023
in Nasional
0
Presiden: Kontribusi Muhammadiyah Tangani Pandemi Sangat Besar

Presiden Indonesia, Joko Widodo. (foto: BPMI Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengunjungi sejumlah daerah yang menjadi lokasi terjadinya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sejumlah daerah yang akan dikunjungi Jokowi yakni Aceh, Talangsari dan sejumlah daerah lainnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM Berat masa lalu yang berada di luar negeri. Sebab, terdapat banyak korban pelanggaran HAM Berat yang juga berada di luar negeri seperti di Eropa Timur.

RelatedPosts

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Luar Negeri Gibran, Tapi Tak Bisa Didiskualifikasi 

Harga BBM Indonesia Disebut Lebih Murah dari Sejumlah Negara Asia Tenggara

Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Pembicaraan Tingkat II

“Mungkin dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah misalnya ke Aceh, kemudian apalagi tadi, Talangsari, dan di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujar Mahfud dilansir republika.co.id, Senin (16/1/2023).

Menurut Mahfud, para korban pelanggaran HAM Berat masa lalu tersebut akan dikumpulkan untuk memberikan jaminan bahwa mereka juga merupakan WNI dan memiliki hak yang sama. Mahfud mengatakan, nantinya mereka akan dikumpulkan di satu tempat seperti di Jenewa, Amsterdam, ataupun Rusia.

“Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa atau di Amsterdam atau di Rusia atau di mana, Pak Menkumham dan Menlu bersama saya ditugaskan untuk menyiapkan itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” jelas dia.

Selain itu, Presiden Jokowi juga akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk menugaskan 17 kementerian/lembaga dan lembaga non pemerintah menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

“Tapi ada hal lain yang lebih mengerucut tapi dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini,” jelas Mahfud.

Selain menerbitkan inpres, Jokowi juga akan membentuk satgas baru yang akan bertugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi PPHAM. Menurut Mahfud, pembentukan satgas baru ini masih dalam tahap perancangan.

“Presiden juga akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi ini. Ini semua masih dirancang, mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari akan diumumkan Presiden,” ujarnya.

Sementara terkait penyelesaian yudisial, Presiden akan meminta Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM. Proses pengadilan ini akan dilakukan berdasarkan bukti yang ada.

“Karena penyelesaian yudisial itu jalur sendiri, sedangkan ini penyelesaian jalur non yudisial yang sifatnya lebih kemanusiaan yang tim PPHAM ini memperhatikan korban, sedangkan yang yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku itu kita bedakan,” jelasnya.

Tags: acehKorban Pelanggaran HAMMenkopolhukam Mahfud MDPelanggaran HAMPresiden Joko Widodo
Previous Post

BRI Sabet 2 Penghargaan Internasional dari The Asian Bankers

Next Post

Pengemudi Mengantuk, Kecelakaan Terjadi di Tol Sibanceh

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Banjir dan Longsor Landa Tiga Kabupaten di Aceh, Mualem Minta Warga Waspada

by Riska Zulfira
15 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah pada 13-14 September 2026....

Next Post
Tol Trans Sumatera Tak Sesuai Janji Jokowi Sampai ke Aceh di 2024

Pengemudi Mengantuk, Kecelakaan Terjadi di Tol Sibanceh

Disdik Aceh Perkenalkan Produk SMK ke Turis Mancanegara

Disdik Aceh Perkenalkan Produk SMK ke Turis Mancanegara

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co