Gaji Pegawai Kontrak Pemko Banda Aceh Cair Pekan Depan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Iqbal Rokan. (foto: Pemko Banda Aceh)

Bagikan

Gaji Pegawai Kontrak Pemko Banda Aceh Cair Pekan Depan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Iqbal Rokan. (foto: Pemko Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Kabar baik bagi para tenaga non-PNS atau pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banda. Gaji Desember 2022 segera cair, setelah sempat tertunda beberapa waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan mengatakan, saat ini pihak tengah memproses pengamprahan gaji pegawai kontrak tersebut.

“Lagi kita susun anggaran kasnya untuk dimasukkan ke sistem. Insya Allah pekan depan bisa dicairkan semua bagi seluruh pegawai kontrak, termasuk tenaga kebersihan,” katanya, Jumat (20/1/2023) lalu.

Kebijakan yang diambil selama ini, kata Iqbal, pembayaran gaji Desember tenaga non PNS dilakukan sebelum penutupan kas pada akhir tahun.

“Memang ada kebijakan pembayaran gaji Desember di akhir bulan. Walau sebenarnya, mereka dibayar setelah bekerja sesuai dengan kontrak kerja,” ujarnya.

“Tapi karena kondisi keuangan tidak memungkinkan pada waktu itu, dengan terpaksa kita undur. Setelah penutupan kas, ada beberapa tahapan administratif dan penginputan ke sistem yang mesti kita lakukan,” tambahnya.

Iqbal mengaku telah mendapat instruksi dari Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq untuk segera menuntaskan uang jerih payah pegawai kontrak yang tersebar di semua OPD, mulai dari tenaga administrasi, teknis, hingga tenaga kebersihan.

“Arahan beliau agar disegerakan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tengah kita tindaklanjuti agar bisa rampung pekan depan,” pungkas Iqbal Rokan.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist