MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap di PT Socfindo Nagan Raya

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Januari 2023
in Daerah
0
Pasutri Pengedar Sabu Ditangkap di PT Socfindo Nagan Raya

Pasutri pengedar sabu di Nagan Raya ditangkap polisi di kebun sawit PT Socfindo, Jumat 20/1/2023. (foto: dok Polres Nagan Raya.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pasutri itu berinisial GH dan HS. Dari tangan mereka polisi mengamankan sabu seberat 10,24 gram.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, mengatakan pasutri ini ditangkap di areal perkebunan sawit milik PT Socfindo di Gampong Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Jumat (20/1/2023) lalu, saat menunggu pembeli.

RelatedPosts

Duta GenRe Banda Aceh Didorong Jadi Mitra Pemerintah Suarakan Aspirasi Anak Muda

Sawah di Aceh Besar Dialiri Pompa untuk Cegah Gagal Panen

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Aceh, CFD Banda Aceh Gelar Diskusi Parenting Besok

“Waktu ditangkap, barang bukti sabu yang dimasukkan kotak lem cina sempat dibuang oleh pelaku ke parit lokasi perkebunan,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Dia menjelaskan pasangan ini diciduk Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya, usai mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena kedua pelaku kerap melakukan transaksi narkoba. Meski barang bukti sempat dibuang pelaku, petugas kembali dapat menemukannya.

Saat ini pasutri beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,24 gram, satu unit handphone, satu sepeda motor, dan satu kotak lem cina telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

“Kami berharap masyarakat memberikan informasi bila melihat dan mengetahui adanya pemakai atau bandar sabu, agar bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tags: Nagan RayaPasutriPengedar SabuPT Socfindo
Previous Post

Zaniolo Ingin Hengkang dari AS Roma, AC Milan Siap Menampung

Next Post

Kemenag Aceh Setuju Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta

Related Posts

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Kala Iqbal Bela Yaqut, Sebut Media Memframing

Kemenag Aceh Setuju Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Banjir Bireuen

Dinsos Aceh: 6 Daerah Terdampak Banjir Sudah Disalurkan Bantuan

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co