Kemenag Aceh Setuju Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Iqbal. (foto: Kemenag Aceh)

Bagikan

Kemenag Aceh Setuju Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Iqbal. (foto: Kemenag Aceh)

MASAKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal menilai kebijakan formulasi komponen biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang disampaikan Menteri Agama sudah tepat untuk kemanfaatan yang berkeadilan.

Pernyataan Iqbal itu menyusul usai Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengusulkan skema biaya haji menjadi sebesar Rp69 juta, naik dari biaya haji tahun 2022 Rp39,8 juta. Skema kenaikan ini masih bersifat usulan dan belum ditetapkan DPR.

Iqbal menyampaikan persoalan ini adalah pilihan terbaik setelah mempertimbangkan berbagai aspek meskipun untuk saat ini usulan tersebut tidak begitu populer.

Menurutnya, keputusan ini harus dikemukan demi terwujudnya kemaslahatan dan keadilan serta terlindungi hak dan nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya.

“Langkah ini ditempuh sebagai upaya penyesuaian berbagai komponen biaya penyelenggararaan ibadah haji yang terus mengalami kenaikan, seperti biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, biaya masya’ir, dan komponen biaya lainnya. Jadi tidak mungkin semuanya harus disubsidi oleh pemerintah,” katanya, dilansir dari laman resmi Kemenag Aceh, Selasa (24/1/2023).

Dia juga berharap bahwa jikapun nanti BPIH mengalami kenaikan, semua jamaah harus menyikapinya dengan arif dan bijak, karena usulan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai hal.

Sebagai perbandingan, tuturnya, biaya penyelenggaraan umrah selama 12 hari bisa menghabiskan anggaran perjamaah lebih kurang 30 juta lebih, apalagi pelaksanaan ibadah haji sampai 40 hari, tentu biaya yang dibutuhkan juga meningkat.

Untuk itu, Iqbal mengimbau kepada seluruh jemaah haji di Aceh, terkait usulan ONH baru ini harus disikapi dan dipahami dengan bijak dan mencari informasi yang tepat kebenarannya.

“Tidak perlu disikapi secara berlebihan,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist