MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Usai Jokowi Akui 3 Pelanggaran HAM Berat, DPRA: Masih Ada Kasus Lain

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Januari 2023
in Daerah
0
DPRA Rampungkan Revisi Qanun Jinayat, Target Berlaku Tahun Depan

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky. (foto: dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengakui tiga peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh, yaitu peristiwa Simpang KKA, Rumoh Geudong-Pos Sattis, dan peristiwa Jambo Keupok.

Namun DPR Aceh menyebut masih banyak kasus pelanggaran HAM berat di tanah Serambi Mekkah yang harus diselesaikan dan mendapat pengakuan negara.

RelatedPosts

DPMG Banda Aceh Perkuat Kualitas Layanan Publik Lewat Evaluasi Kinerja 2026

Lebaran Yatim Muharram, Gampong Lamdingin Santuni 23 Anak Yatim dan Piatu

Illiza: Ketangguhan Banda Aceh Sudah di Level 8, Pemko Terus Perkuat Mitigasi Bencana

“Kami berharap presiden bisa mengakomodir kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya di Aceh yang memposisikan sama dengan tiga kasus di atas,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, Selasa (24/1/2023).

Pihaknya berharap negara tidak setengah-setengah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Aceh. Hal ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum kepada korban serta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.

Iskandar menyarankan presiden Jokowi agar mau mengambil data verifikasi dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk kepentingan kompensasi dan pemulihan korban, seperti tiga kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui tersebut.

Selain itu, Komisi I DPR Aceh juga berharap Komnas HAM turut berkoordinasi dengan KKR Aceh terkait data pelanggaran HAM di Aceh.

“Karena yurisdiksi pro justitia berada di Komnas HAM, maka Komnas HAM berkoordinasi dengan KKR Aceh untuk kepentingan data-data pelanggaran HAM, yang nantinya bisa diusulkan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Tags: acehKKR AcehPelanggaran HAM BeratPresiden Joko Widodo
Previous Post

Gampong Aceh, Tempat Kulineran Baru di Kota Sabang

Next Post

Ayah Merin Ditangkap, Pintu Masuk KPK Bongkar Korupsi BPKS?

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Ayah Merin Ditangkap, Pintu Masuk KPK Bongkar Korupsi BPKS?

Ayah Merin Ditangkap, Pintu Masuk KPK Bongkar Korupsi BPKS?

Mengapa Pelantikan Pj Gubernur Aceh Tak Jadi di Jakarta?

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Tak Bisa Kendalikan Inflasi, Out!

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co