MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Bakal Terbitkan Aturan Larangan Kios Jual Gas Subsidi

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
24 Februari 2023
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Bakal Terbitkan Aturan Larangan Kios Jual Gas Subsidi

Ilustrasi | warga mengantre untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg di Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh bakal menerbitkan aturan larangan bagi kios-kios untuk menjual gas subsidi LPG 3 kilogram.

Aturan tersebut dibuat merespon keluhan masyarakat terkait harga gas subsidi di kios-kios yang harganya mencapai 2 kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET).

RelatedPosts

Batik Malaka Dikenalkan Langsung kepada Generasi Muda, 40 Siswa Praktik Membatik

Pemkab Aceh Besar Ajak Warga Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Risiko Bencana

Kafilah Aceh Pulang Bawa Prestasi Empat Besar, Kini Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ 2028

Kasi Pembinaan Usaha Hilir ESDM Aceh, Euis Yessika mengatakan, seharusnya gas subsidi tidak diperbolehkan untuk dijual di kios, karena akan menimbulkan kesenjangan harga.

“LPG 3 Kg subsidi ini tidak boleh dijual oleh kios, karena batasannya sampai pangkalan. Ini masih kita bahas (aturan) dan akan kita tetapkan agar kios ini tidak boleh jual lagi,” katanya saat melakukan sidak gas LPG 3 Kg di Banda Aceh, Kamis (23/2/2023) kemarin.

Dalam sidak itu, pihaknya menemukan harga gas LPG 3 Kg di Kota Banda Aceh dijual mencapai harga Rp36 ribu hingga Rp40 ribu di kios-kios. Sementara harga eceran di pangkalan Rp18 ribu.

Menurutnya, modus pangkalan nakal menjual gas subsidi ke kios itu dengan membuka segel penutup tabung, agar tak diketahui pangkalan yang jadi penyuplainya.

“Itu waktu kita turun (sidak), segelnya dibuka. Seandainya segel tidak dibuka kita bisa tahu dari pangkalan mana yang diambilnya. Jadi kita bisa selidiki,” ujarnya.

Euis Yessika berjanji pihaknya akan mengawasi pangkalan-pangkalan gas LPG 3 Kg yang masih menjual gas subsidi ke kios. Jika ditemukan akan diberi sanksi.

Tags: Gas LPG 3 KgGas SubsidiHarga Gas SubsidiKiosPemerintah Aceh
Previous Post

Pemilik Tambang Ilegal di Gampong Biluy Aceh Besar Ditangkap

Next Post

Kinerja Impresif, Anggota DPR Apresiasi Kontribusi BRI ke Negara Semakin Besar

Related Posts

Aceh Besar Berharap Rektor Baru Perluas Peran ISBI Aceh untuk Masyarakat

by Aininadhirah
21 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rektor baru Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh mampu memperkuat peran kampus dalam...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

Dua Atlet Menembak Aceh Perkuat Indonesia di Asian Games 2026

by Redaksi
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Dua atlet menembak asal Aceh, Derli Amalia Putri dan Sultanul Aulia Ma’ruf, dipercaya memperkuat tim Indonesia pada Asian...

Next Post
Penyaluran Kredit Mikro BRI Tumbuh 13,92% Capai Rp551,26 triliun

Kinerja Impresif, Anggota DPR Apresiasi Kontribusi BRI ke Negara Semakin Besar

Capai Rp126 Juta, Donasi dari Sabang untuk Turki & Suriah Segera Disalurkan

Capai Rp126 Juta, Donasi dari Sabang untuk Turki & Suriah Segera Disalurkan

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co