MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Bakal Terbitkan Aturan Larangan Kios Jual Gas Subsidi

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
24 Februari 2023
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Bakal Terbitkan Aturan Larangan Kios Jual Gas Subsidi

Ilustrasi | warga mengantre untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg di Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh bakal menerbitkan aturan larangan bagi kios-kios untuk menjual gas subsidi LPG 3 kilogram.

Aturan tersebut dibuat merespon keluhan masyarakat terkait harga gas subsidi di kios-kios yang harganya mencapai 2 kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET).

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

Kasi Pembinaan Usaha Hilir ESDM Aceh, Euis Yessika mengatakan, seharusnya gas subsidi tidak diperbolehkan untuk dijual di kios, karena akan menimbulkan kesenjangan harga.

“LPG 3 Kg subsidi ini tidak boleh dijual oleh kios, karena batasannya sampai pangkalan. Ini masih kita bahas (aturan) dan akan kita tetapkan agar kios ini tidak boleh jual lagi,” katanya saat melakukan sidak gas LPG 3 Kg di Banda Aceh, Kamis (23/2/2023) kemarin.

Dalam sidak itu, pihaknya menemukan harga gas LPG 3 Kg di Kota Banda Aceh dijual mencapai harga Rp36 ribu hingga Rp40 ribu di kios-kios. Sementara harga eceran di pangkalan Rp18 ribu.

Menurutnya, modus pangkalan nakal menjual gas subsidi ke kios itu dengan membuka segel penutup tabung, agar tak diketahui pangkalan yang jadi penyuplainya.

“Itu waktu kita turun (sidak), segelnya dibuka. Seandainya segel tidak dibuka kita bisa tahu dari pangkalan mana yang diambilnya. Jadi kita bisa selidiki,” ujarnya.

Euis Yessika berjanji pihaknya akan mengawasi pangkalan-pangkalan gas LPG 3 Kg yang masih menjual gas subsidi ke kios. Jika ditemukan akan diberi sanksi.

Tags: Gas LPG 3 KgGas SubsidiHarga Gas SubsidiKiosPemerintah Aceh
Previous Post

Pemilik Tambang Ilegal di Gampong Biluy Aceh Besar Ditangkap

Next Post

Kinerja Impresif, Anggota DPR Apresiasi Kontribusi BRI ke Negara Semakin Besar

Related Posts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

by Redaksi
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bantuan senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana...

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

by Ahmad Mufti
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi dua jembatan strategis di wilayah tengah Aceh, yakni Jembatan Lumut...

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

by Redaksi
6 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh dalam kunjungan kerjanya, Kamis...

Next Post
Penyaluran Kredit Mikro BRI Tumbuh 13,92% Capai Rp551,26 triliun

Kinerja Impresif, Anggota DPR Apresiasi Kontribusi BRI ke Negara Semakin Besar

Capai Rp126 Juta, Donasi dari Sabang untuk Turki & Suriah Segera Disalurkan

Capai Rp126 Juta, Donasi dari Sabang untuk Turki & Suriah Segera Disalurkan

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co