MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemkab Bireuen Larang Live Music!

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Februari 2023
in Daerah
0
Pemkab Bireuen Larang Live Music!

Ilustrasi live musik. (sumber foto: pexels.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh, mengeluarkan surat edaran larangan live music di kafe atau tempat hiburan lainnya dalam wilayah kabupaten tersebut.

Dalam surat edaran bernomor 452/199/2023 yang ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati, Aulia Sofyan, memuat beberapa poin tentang pelaksanaan musik berdasarkan fatwa MPU Aceh nomor 12 tahun 2013.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Pemerintah Percepat Huntap Korban Banjir-Longsor, Aceh Ikuti Rakornas Pemulihan Pascabencana

PTS Aceh Hadapi Tantangan Kualitas Dosen, Pemerintah Dorong Penguatan SDM

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Anwar, membenarkan surat edaran terkait live music tersebut. Katanya, larangan ini dikeluarkan berdasarkan laporan warga yang sudah merasa resah dan terganggu.

“Menurut laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke Pj Bupati Bireuen, muncul lagi kegiatan live music di beberapa kafe seputaran kota Bireuen yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya dilansir dari kumparan.com, Sabtu (25/2/2023).

Sebelum surat larangan dikeluarkan, tutur Anwar, pihaknya sudah lebih dulu mengadakan pertemuan dengan para pemilik kafe di kantor DSI Bireuen. Dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan pemahaman tentang beberapa kegiatan di ranah publik.

“Seperti tidak boleh adanya aktivitas judi online, live music, joget-joget, dan lainnya. Kegiatan-kegiatan dimaksud sudah ada rambu-rambu fatwa MPU Aceh,” jelasnya.

Saat pertemuan itu, dia menuturkan para pemilik kafe berjanji akan mematuhi. Namun, belakangan pihaknya kembali menerima laporan warga soal adanya aktivitas kafe dalam wilayah Kabupaten Bireuen yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kegiatan live music misalnya berlangsung sampai larut malam dengan nada dan volume yang cukup tinggi, dan cenderung mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Terutama kafe di jalan kawasan arah ke Kecamatan Peusangan,” ungkapnya.

Anwar mengatakan menyangkut dengan sanksi bagi pengelola kafe yang melanggar, hingga saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait dan Pemkab Bireuen.

“Kita sudah 2 kali rapat untuk mendiskusikan punishment bagi pelanggar yang akan diambil, namun belum dituangkan dalam keputusan, termasuk pertimbangan atas saran masyarakat,” ujarnya.

Menurut Anwar, secara pribadi dirinya menyarankan jika ada pemilik kafe yang melanggar maka diwajibkan untuk mengikuti pengajian rutin di kantor DSI setiap Sabtu pagi.

“Tapi hal ini perlu dirumuskan juga dalam regulasi, sejauh ini kita masih mengimbau dan mendengar keluhan, saran, serta pendapat masyarakat tentunya. Nantinya akan kita rumuskan dalam Surat Keputusan Bupati,” pungkasnya.

Tags: Kabupaten BireuenLarangan Live MusicLive MusicPemkab Bireuen
Previous Post

Produk UMKM Aceh Tengah Hadir di Arena F1 Powerboat

Next Post

Gantikan Ahmad Mufti, Uly Rahmati Nahkodai UKPM Sumberpost

Related Posts

Di Atas Arus Deras Kuta Blang, Perahu Akbar Menjadi Jalan Sementara

by Riska Zulfira
20 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Derasnya arus sungai di Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, kini menggantikan suara kendaraan yang biasanya lalu-lalang di Jalan Lintas...

Lagi, Remaja Pakai Senjata Tajam Terlibat Tawuran di Bireuen

Lagi, Remaja Pakai Senjata Tajam Terlibat Tawuran di Bireuen

by Alfath Asmunda
16 Desember 2024
0

MASAKINI.CO - Aksi tawuran antar remaja di Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali terjadi pada Senin (16/12/2024) dini hari. Dari puluhan remaja...

Simpan 28 Kilogram Sabu, Dua Warga Bireuen Ditangkap

Simpan 28 Kilogram Sabu, Dua Warga Bireuen Ditangkap

by Alfath Asmunda
12 Januari 2024
0

MASAKINI.CO - Dua warga di Kabupaten Bireuen ditangkap polisi karena mengantongi narkoba jenis sabu-sabu. Dari kedua tangan tersangka polisi mengamankan...

Next Post
Gantikan Ahmad Mufti, Uly Rahmati Nahkodai UKPM Sumberpost

Gantikan Ahmad Mufti, Uly Rahmati Nahkodai UKPM Sumberpost

Erick Thohir Wujudkan Komitmen UMKM Go Global Lewat Rumah BUMN Tarutung

Erick Thohir Wujudkan Komitmen UMKM Go Global Lewat Rumah BUMN Tarutung

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co