MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Suara dari Parlemen Banda Aceh untuk Revisi UUPA

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
2 Maret 2023
in Daerah
0
Suara dari Parlemen Banda Aceh untuk Revisi UUPA

Sosialiasi draf perubahan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 yang dilaksanakan oleh DPRA di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu 1/3/2023. (foto: dok DPRK Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar melakukan penguatan kewenangan Aceh dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Hal itu disampaikan Farid Nyak Umar saat membuka sosialiasi draf perubahan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 yang dilaksanakan oleh DPRA di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (1/3/2023).

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

Farid menyebutkan ada beberapa poin penting sebagai penguatan yang harus dimasukkan dalam draf perubahan UUPA, yakni terkait pengelolaan sumber daya laut dari 12 mil menjadi 200 mil, perdagangan luar negeri secara langsung yang sampai hari ini belum terealisasi.

Lalu penguatan keberadaan lembaga mukim dan gampong melalui penguatan kedudukan qanun yang masih disamakan dengan perda di provinsi lain.

“Seharusnya dengan UUPA yang kita miliki itu bisa memperkuat kedudukan mukim dan qanun tersebut, karena inilah kekhususan Aceh yang tak dimiliki oleh provinsi lain,” ujarnya.

Kemudian pengelolaan pelabuhan laut dan bandara yang belum sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Terakhir, persetujuan internasional yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat di Aceh dengan konsultasi dan persetujuan DPRA, seperti Pelabuhan Sabang yang kondisinya hari ini belum sepenuhnya diberikan untuk dikelola oleh Aceh.

Di bidang penguatan pendapatan Aceh, Ketua DPD PKS Banda Aceh ini juga menyebutkan, skema pendapatan daerah antara Aceh dan Pemerintah Pusat dengan persentase 70:30 juga belum sepenuhnya terealisasi, khususnya terkait pajak minyak dan gas (migas) serta mineral dan batu bara (Minerba).

Selanjutnya, dana otonomi khusus (Otsus) yang juga perlu memiliki skema baru. Saat ini dana otsus untuk Aceh jauh berkurang.

Padahal pembangunan Aceh masih memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, apalagi pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan pembangunan di Aceh menjadi lamban.

“Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh sangat merasakan dampak berkurangnya dana Otsus ini. Berkurangnya bukan 50% tapi mencapai 65%, sementara hari ini pasca pandemi Covid-19 kondisi keuangan tidak baik-baik saja, jadi kita masih membutuhkan suntikan dana otsus,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Farid berharap Tim Sosialisasi Revisi UUPA dari DPRA dapat mengakomodasikan berbagai masukan yang disampaikan oleh DPRK dan stakeholder dalam forum tersebut demi penguatan UUPA.

“Semoga DPRA dapat memasukkan poin-poin penguatan ini dalam rekomendasi dan disesuaikan dalam draf perubahan UUPA,” imbuhnya.

Tags: DPRADPRK Banda AcehSosialisasi perubahan UUPAUUPA
Previous Post

Delegasi Fakultas Hukum USK Raih Juara Diajang NMCC 2023

Next Post

Empat Ruko Terbakar di Aceh Barat, Seorang Pemilik Terluka

Related Posts

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

DPRK Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

by Riska Zulfira
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Lahan eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza yang berada di pusat Kota Banda Aceh hingga kini masih terbengkalai...

Pengangguran Banda Aceh Tinggi DPRK Desak Swasta Serap Tenaga Kerja dan Bank Longgarkan KUR

by Redaksi
5 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mendesak perusahaan swasta meningkatkan penyerapan tenaga kerja, menyusul masih tingginya angka pengangguran di...

Next Post
Empat Ruko Terbakar di Aceh Barat, Seorang Pemilik Terluka

Empat Ruko Terbakar di Aceh Barat, Seorang Pemilik Terluka

Nama-Nama Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diserahkan ke Mahfud MD

Nama-Nama Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diserahkan ke Mahfud MD

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co