MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Suara dari Parlemen Banda Aceh untuk Revisi UUPA

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
2 Maret 2023
in Daerah
0
Suara dari Parlemen Banda Aceh untuk Revisi UUPA

Sosialiasi draf perubahan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 yang dilaksanakan oleh DPRA di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu 1/3/2023. (foto: dok DPRK Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar melakukan penguatan kewenangan Aceh dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Hal itu disampaikan Farid Nyak Umar saat membuka sosialiasi draf perubahan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 yang dilaksanakan oleh DPRA di gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (1/3/2023).

RelatedPosts

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

Farid menyebutkan ada beberapa poin penting sebagai penguatan yang harus dimasukkan dalam draf perubahan UUPA, yakni terkait pengelolaan sumber daya laut dari 12 mil menjadi 200 mil, perdagangan luar negeri secara langsung yang sampai hari ini belum terealisasi.

Lalu penguatan keberadaan lembaga mukim dan gampong melalui penguatan kedudukan qanun yang masih disamakan dengan perda di provinsi lain.

“Seharusnya dengan UUPA yang kita miliki itu bisa memperkuat kedudukan mukim dan qanun tersebut, karena inilah kekhususan Aceh yang tak dimiliki oleh provinsi lain,” ujarnya.

Kemudian pengelolaan pelabuhan laut dan bandara yang belum sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Terakhir, persetujuan internasional yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat di Aceh dengan konsultasi dan persetujuan DPRA, seperti Pelabuhan Sabang yang kondisinya hari ini belum sepenuhnya diberikan untuk dikelola oleh Aceh.

Di bidang penguatan pendapatan Aceh, Ketua DPD PKS Banda Aceh ini juga menyebutkan, skema pendapatan daerah antara Aceh dan Pemerintah Pusat dengan persentase 70:30 juga belum sepenuhnya terealisasi, khususnya terkait pajak minyak dan gas (migas) serta mineral dan batu bara (Minerba).

Selanjutnya, dana otonomi khusus (Otsus) yang juga perlu memiliki skema baru. Saat ini dana otsus untuk Aceh jauh berkurang.

Padahal pembangunan Aceh masih memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, apalagi pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan pembangunan di Aceh menjadi lamban.

“Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh sangat merasakan dampak berkurangnya dana Otsus ini. Berkurangnya bukan 50% tapi mencapai 65%, sementara hari ini pasca pandemi Covid-19 kondisi keuangan tidak baik-baik saja, jadi kita masih membutuhkan suntikan dana otsus,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Farid berharap Tim Sosialisasi Revisi UUPA dari DPRA dapat mengakomodasikan berbagai masukan yang disampaikan oleh DPRK dan stakeholder dalam forum tersebut demi penguatan UUPA.

“Semoga DPRA dapat memasukkan poin-poin penguatan ini dalam rekomendasi dan disesuaikan dalam draf perubahan UUPA,” imbuhnya.

Tags: DPRADPRK Banda AcehSosialisasi perubahan UUPAUUPA
Previous Post

Delegasi Fakultas Hukum USK Raih Juara Diajang NMCC 2023

Next Post

Empat Ruko Terbakar di Aceh Barat, Seorang Pemilik Terluka

Related Posts

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK

by Redaksi
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengajukan perubahan kebijakan anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah meningkat Rp201,95 miliar dibandingkan APBK...

DPRK-Pemko Banda Aceh Sepakat Tata Ulang Taman Sari dan Putroe Phang

by Riska Zulfira
15 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh menyepakati revitalisasi dua ruang publik ikonik kota, yakni Taman Sari...

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

by Redaksi
14 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak seluruh masyarakat Aceh menjaga dan merawat perdamaian yang telah berlangsung selama 21...

Next Post
Empat Ruko Terbakar di Aceh Barat, Seorang Pemilik Terluka

Empat Ruko Terbakar di Aceh Barat, Seorang Pemilik Terluka

Nama-Nama Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diserahkan ke Mahfud MD

Nama-Nama Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diserahkan ke Mahfud MD

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co