MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Nama-Nama Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diserahkan ke Mahfud MD

Ali L by Ali L
2 Maret 2023
in News
0
Nama-Nama Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diserahkan ke Mahfud MD

Ketua DPRA Saiful Bahri, Wali Nanggroe Aceh, dan sejumlah pihak terkiat saat menyambangi kantor Menkopolhukam di Jakarta, Kamis 2/3/2023. (foto: Humas DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya bersama Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD membahas soal lanjutan tentang pelanggaran HAM berat konflik masa lalu di Aceh.

Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

RelatedPosts

40 Mobil Hias Meriahkan Pawai Takbiran, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lambaro

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

Harga Sawit Anjlok, Pemerintah Minta 139 PKS Segera Sesuaikan Pembelian TBS Petani

“Sebelumnya kita sudah bertemu dengan Pak Mahfud MD pada 19 Januari 2023 lalu, sudah kita bahas bersama terkait dengan pelanggaran HAM berat di Aceh yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada pidato presiden,” kata Pon Yahya.

Saiful Bahri menjelaskan berkenan dengan hal tersebut, Wali Nanggroe Aceh mengajak pihaknya untuk bertemu dengan Menkopolhukam untuk menyerahkan nama-nama pelanggaran HAM berat di Aceh.

“Sesuai isi surat dari Wali Nanggroe kami diajak untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan Menkopolhukam dalam hal penyerahan nama-nama korban pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh.

Berdasarkan daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi, ada tiga peristiwa terjadi di Aceh. Peristiwa itu terjadi di tiga wilayah yakni Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Selatan.

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong berada di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kedua, peristiwa Simpang KAA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi. Presiden juga menyampaikan bersimpati kepada korban dan keluarga korban.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” paparnya.

Tags: acehDPRAKetua DPRA Saiful BahriMenkopolhukam Mahfud MDPelanggaran HAM BeratWali Nanggroe Aceh
Previous Post

Empat Ruko Terbakar di Aceh Barat, Seorang Pemilik Terluka

Next Post

Hadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Hadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha

Hadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha

Gegera ‘Surat Kaleng’, Pj Bupati Aceh Barat Dipanggil Kemendagri

Gegera 'Surat Kaleng', Pj Bupati Aceh Barat Dipanggil Kemendagri

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co