MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Nama-Nama Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diserahkan ke Mahfud MD

Ali L by Ali L
2 Maret 2023
in News
0
Nama-Nama Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Diserahkan ke Mahfud MD

Ketua DPRA Saiful Bahri, Wali Nanggroe Aceh, dan sejumlah pihak terkiat saat menyambangi kantor Menkopolhukam di Jakarta, Kamis 2/3/2023. (foto: Humas DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya bersama Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD membahas soal lanjutan tentang pelanggaran HAM berat konflik masa lalu di Aceh.

Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Bawa Kabur Motor Korban Usai Janjian Lewat Instagram, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

DSI Aceh Dorong Gerakan Bersama Cegah LGBT, Perkuat Peran Masyarakat dan Gampong

“Sebelumnya kita sudah bertemu dengan Pak Mahfud MD pada 19 Januari 2023 lalu, sudah kita bahas bersama terkait dengan pelanggaran HAM berat di Aceh yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada pidato presiden,” kata Pon Yahya.

Saiful Bahri menjelaskan berkenan dengan hal tersebut, Wali Nanggroe Aceh mengajak pihaknya untuk bertemu dengan Menkopolhukam untuk menyerahkan nama-nama pelanggaran HAM berat di Aceh.

“Sesuai isi surat dari Wali Nanggroe kami diajak untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan Menkopolhukam dalam hal penyerahan nama-nama korban pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh.

Berdasarkan daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi, ada tiga peristiwa terjadi di Aceh. Peristiwa itu terjadi di tiga wilayah yakni Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Selatan.

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong berada di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kedua, peristiwa Simpang KAA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi. Presiden juga menyampaikan bersimpati kepada korban dan keluarga korban.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” paparnya.

Tags: acehDPRAKetua DPRA Saiful BahriMenkopolhukam Mahfud MDPelanggaran HAM BeratWali Nanggroe Aceh
Previous Post

Empat Ruko Terbakar di Aceh Barat, Seorang Pemilik Terluka

Next Post

Hadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha

Related Posts

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Next Post
Hadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha

Hadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha

Gegera ‘Surat Kaleng’, Pj Bupati Aceh Barat Dipanggil Kemendagri

Gegera 'Surat Kaleng', Pj Bupati Aceh Barat Dipanggil Kemendagri

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co