MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Kasus Warga Racuni Harimau, DPR Aceh Minta Polisi Selesaikan Lewat RJ

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Maret 2023
in Headline
0
4 Pulau di Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, DPRA Protes

Ilustrasi | Gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. (Foto: masakini.co/Ahlul)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Sulaiman berharap kepada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh agar menyelesaikan kasus konflik harimau dengan pemilik kambing di Aceh Timur lewat cara Restorative Justice (RJ).

“Sangat tidak adil rasanya jika dia (pemilik kambing) disalahkan secara sepihak, karena pada dasarnya dia juga dilindungi oleh negara. Negara tidak hanya melindungi harimau, tetapi negara juga melindungi setiap hak warga negara,” kata Sulaiman, Senin (6/3/2023).

RelatedPosts

Tes CAT Koperasi Desa Merah Putih di The Pade Banda Aceh Diikuti 2.000 Peserta per Hari

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Menurutnya, konflik itu terjadi antara dua makhluk yang sama-sama dilindungi oleh negara. Negara, tuturnya, harus hadir melindungi warga dan menjamin kebutuhan hidupnya.

Apa yang dilakukan oleh pemilik kambing tersebut, kata Sulaiman, bukanlah kejahatan yang luar biasa. Dia tidak memburu harimau untuk diperdagangkan kulitnya, tetapi hanya menunjukkan reaksi diri karena harimau telah memangsa kambing miliknya.

“Jika perbuatan dia harus dihukum karena melanggar aturan negara, maka kita juga harus sadar melindungi hak hidup dia juga merupakan aturan negara, dan sangat jelas termaktub dalam UUD 1945,” ujarnya.

Di sisi lain, anggota Fraksi Partai Aceh itu menilai konflik satwa dengan manusia terus terjadi dikarenakan lengahnya pemangku kebijakan dalam menyiapkan langkah-langkah konkrit pengelolaan satwa liar saat ini.

“Mungkin dalam hal ini merasa sama-sama terganggu (manusia dan satwa), makanya harus ada acuan khusus dulu dalam penanganan satwa hidup berdampingan dengan manusia, baru kita bisa menyalahkan siapa,” ungkapnya.

Kasus yang menimpa warga Aceh Timur itu, Sulaiman berharap agar aparat penegak hukum dapat menyelesaikannya secara Restorative Justice (RJ).

“Berbicara dilindungi oleh negara, juga sama-sama dilindungi oleh negara (harimau dan manusia). Oleh karena itu, apa yang terjadi di Aceh Timur saya berharap Kapolda Aceh dapat membuka mata hatinya untuk menyelesaikan secara damai atau RJ,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seekor harimau Sumatera ditemukan mati di kawasan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (23/2/2023) lalu. Di lokasi itu, sehari sebelumnya empat ekor kambing mati dimangsa harimau.

Satwa yang dilindungi undang-undang tersebut mati akibat racun yang ditabur oleh seorang warga inisial SY (38 tahun). Dia lalu ditangkap aparat kepolisian. Kepada polisi, SY mengaku menabur racun di bangkai kambing karena kesal dan emosi hewan ternaknya dimangsa oleh harimau.

Tags: Aceh TimurDPRAharimauHarimau SumatraKonflik Satwa LiarRestorative Justice
Previous Post

Bantai MU 0-7, Liverpool Cetak Sejarah Baru

Next Post

Bapanas Tetapkan Harga Baru Pembelian Gabah, SPI Aceh: Petani Bisa Bangkrut!

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Kredit Pertanian BRI Tembus Rp 117,54 Triliun

Bapanas Tetapkan Harga Baru Pembelian Gabah, SPI Aceh: Petani Bisa Bangkrut!

Dirut BRI: Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co