MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pakai Daster, Perempuan Muda Ini Dilarang Masuk Kantor Polisi

Ali L by Ali L
13 Maret 2023
in News
0

Seorang perempuan dilarang melapor ke polisi karena pakai daster.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gara-gara memakai daster, seorang perempuan muda dilarang melaporkan insiden kecelakaan kecil yang dialaminya ke polisi. Alasannya, rok dan blus yang dipakai dianggap tidak pantas.

“Kedua belah pihak dalam kecelakaan itu setuju untuk membuat laporan polisi di kantor polisi Gombak, tetapi dia tidak diizinkan masuk kantor oleh dua penjaga polisi karena pakaiannya,” Zahid, ayahnya perempuan tersebut dikutip thestar, Senin (13/3/2023).

RelatedPosts

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

Dari Bullying hingga Krisis Literasi, Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Suarakan Keresahan Lewat Film Dokumenter

“Dia diminta untuk mengenakan ‘pakaian yang pantas’ sebelum diizinkan membuat laporan,” katanya. Putrinya terlibat kecelakaan mobil ringan di sepanjang Middle Ring Road 2 dekat Batu Caves. Sementara polisi yang melarangnya polisi daerah Gombak di Selangor Darul Ehsan, Malaysia.

Zahid kecewa putrinya ditolak masuk kantor polisi meski mengenakan rok di bawah lutut dan jaket menutupi bahunya.

“Dia menelepon saya untuk membawakannya celana panjang dan baru setelah itu dia diizinkan membuat laporan,” katanya.

Tags: Aturan PakaianGombakKecelakaan RinganMalaysiaPeraturan MalaysiaSelangor Darul Ehsan
Previous Post

Kali Pertama Etnis Rohingya Terdampar di Abdya

Next Post

RUPST 2023: Kontribusi Nyata untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun

Related Posts

Tiga WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Sabang

Tiga WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Sabang

by Ulfah
1 September 2025
0

MASAKINI.CO - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dideportasi dari Sabang, Aceh terkait dugaan menyalahgunakan izin tinggal. Ketiga orang...

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Malaysia yang Overstay

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Malaysia yang Overstay

by Riska Zulfira
22 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi lima warga negara Malaysia karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. Kelima...

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia, Total 4 WNA Sepanjang 2025

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia, Total 4 WNA Sepanjang 2025

by Riska Zulfira
3 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK akibat...

Next Post
RUPST 2023: Kontribusi Nyata untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun

RUPST 2023: Kontribusi Nyata untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 triliun

Dipakai untuk Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepmor di Banda Aceh

Dipakai untuk Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepmor di Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co