MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tikam Perempuan, Pria Gayo Lues Ditangkap di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Maret 2023
in Headline
0
Suami Cekcok Saat Main Futsal, Istri di Simeulue Jadi Korban Pemukulan

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. (sumber foto: jawapos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial MN (28) asal Gayo Lues ditangkap polisi setelah melakukan penikaman terhadap seorang perempuan di Kos WTC, kawasan Gampong Baru, Baiturrahman, Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan kejadian penikaman terjadi sekitar pukul 00.00 WIB WIB, Selasa (14/3/2023) dini hari.

RelatedPosts

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Gamis Melayu “Bini Orang” Jadi Primadona Lebaran Tahun 2026

Awalnya MN terlibat cekcok dengan istrinya inisial SM (23). Korban AS (37) turut ada di lokasi menyaksikan keributan itu.

“Pelaku sempat berbicara dengan korban (istrinya) dan mengatakan ‘saya sayang anak kalo nggak ada anak saya bisa mati, kalo nggak kita mati berdua’. Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan berusaha menikam istrinya,” kata Fadillah.

Namun usaha pelaku menikam istrinya itu tak kena, sebaliknya pelaku berbalik ke arah AS dan menikam perempuan itu hingga mengenai bagian perut sebelah kanan.

Selain itu, pelaku juga berusaha menikam korban lainnya seorang laki-laki yang juga ada di lokasi, namun dapat ditangkis korban.

Pelaku kemudian melarikan diri dan membuang pisau tersebut ke jalan. Beberapa jam kemudian, polisi menangkapnya.

“Sementara korban yang terluka usai kejadian dibawa warga ke RS Kesdam,” ujar Kompol Fadillah Aditya Pratama.

MN bakal dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Tags: Banda AcehPenikamanperempuanPolresta Banda AcehSenjata Tajam
Previous Post

BRI Antarkan UMKM Indonesia ke New York Now 2023

Next Post

Turnamen JFA, Delegasi Wanita U17 Indonesia Jumpa Singapura

Related Posts

Emas Perhiasan Turun, Harga Antam Berbalik Naik

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Harga emas perhiasan di Banda Aceh kembali bergerak turun sebesar Rp30 ribu per mayam menjadi Rp8.250.000, Selasa (7/4/2026)....

Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Banda Aceh

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua terpidana dihukum cambuk 100 kali di depan umum atas perkara jarimah zina di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman,...

MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Banda Aceh Siap Terapkan untuk Siswa

by Riska Zulfira
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah resmi menetapkan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, mengikuti...

Next Post

Turnamen JFA, Delegasi Wanita U17 Indonesia Jumpa Singapura

Potret Molek Pasie Cut, Surga Kecil di Aceh Jaya

Ketua DWP Aceh: Konsumsi Ikan Bisa Turunkan Stunting & Tekan Inflasi

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co