MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Tikam Perempuan, Pria Gayo Lues Ditangkap di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Maret 2023
in Headline
0
Suami Cekcok Saat Main Futsal, Istri di Simeulue Jadi Korban Pemukulan

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. (sumber foto: jawapos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria inisial MN (28) asal Gayo Lues ditangkap polisi setelah melakukan penikaman terhadap seorang perempuan di Kos WTC, kawasan Gampong Baru, Baiturrahman, Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan kejadian penikaman terjadi sekitar pukul 00.00 WIB WIB, Selasa (14/3/2023) dini hari.

RelatedPosts

Angin Kencang Terjang Rumah Warga di Aceh Besar, Atap Rumah Terhempas 30 Meter

Jelang Keberangkatan Kloter 9, Dua Jemaah Haji Aceh Selatan Dirujuk ke Rumah Sakit

Sejumlah Massa Aksi Diduga Diamankan Polisi saat Demo Tolak Pergub JKA

Awalnya MN terlibat cekcok dengan istrinya inisial SM (23). Korban AS (37) turut ada di lokasi menyaksikan keributan itu.

“Pelaku sempat berbicara dengan korban (istrinya) dan mengatakan ‘saya sayang anak kalo nggak ada anak saya bisa mati, kalo nggak kita mati berdua’. Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan berusaha menikam istrinya,” kata Fadillah.

Namun usaha pelaku menikam istrinya itu tak kena, sebaliknya pelaku berbalik ke arah AS dan menikam perempuan itu hingga mengenai bagian perut sebelah kanan.

Selain itu, pelaku juga berusaha menikam korban lainnya seorang laki-laki yang juga ada di lokasi, namun dapat ditangkis korban.

Pelaku kemudian melarikan diri dan membuang pisau tersebut ke jalan. Beberapa jam kemudian, polisi menangkapnya.

“Sementara korban yang terluka usai kejadian dibawa warga ke RS Kesdam,” ujar Kompol Fadillah Aditya Pratama.

MN bakal dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Tags: Banda AcehPenikamanperempuanPolresta Banda AcehSenjata Tajam
Previous Post

BRI Antarkan UMKM Indonesia ke New York Now 2023

Next Post

Turnamen JFA, Delegasi Wanita U17 Indonesia Jumpa Singapura

Related Posts

Rumah Kos di Darussalam Banda Aceh Dilalap Api, Penghuni Berhamburan Selamatkan Diri

by Riska Zulfira
17 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satu unit rumah kos di kawasan Lorong Panjoe, Gampong Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, terbakar Sabtu...

Satpol PP Banda Aceh Intensifkan Penertiban, Sejumlah Kawasan Kini Steril dari PKL

by Riska Zulfira
16 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh terus menggencarkan penertiban pedagang kaki...

Warga Banda Aceh Rasakan Manfaat Pasar Murah Jelang Idul Adha

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Ratusan warga memadati halaman Masjid Al-Hidayah, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Jumat (15/5/2026), untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan...

Next Post

Turnamen JFA, Delegasi Wanita U17 Indonesia Jumpa Singapura

Potret Molek Pasie Cut, Surga Kecil di Aceh Jaya

Ketua DWP Aceh: Konsumsi Ikan Bisa Turunkan Stunting & Tekan Inflasi

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co