MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Angkut BBM Diduga Oplosan, 2 Truk Tangki Ditangkap di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Maret 2023
in Daerah
0
Angkut BBM Diduga Oplosan, 2 Truk Tangki Ditangkap di Aceh

Mobil tangki yang diduga mengangkut BBM oplosan saat diamankan polisi. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan dua truk tangki yang mengangkut total 24 ton BBM yang disebut diperuntukkan untuk perusahaan batu bara di Aceh Barat. Polisi menduga minyak yang diangkut itu merupakan hasil oplosan.

“Ditengarai bukan berasal dari Pertamina, atau dengan kata lain BBM oplosan dengan minyak subsidi,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, Kamis (16/3/2023).

RelatedPosts

Aceh Terapkan WFH untuk ASN

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Dia menjelaskan dua mobil tangki warna biru itu diamankan polisi di Jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu (15/3/2023).

Satu mobil mengangkut 16 ton BBM, sementara satu mobil lagi membawa 8 ton. Polisi juga ikut mengamankan tiga orang dalam kasus tersebut karena diduga mengangkut BBM tanpa dokumen resmi.

“Tiga terduga pelaku ini berinisial FH, HI, dan SP. Mereka masih diperiksa untuk diketahui modus operandi dan peran masing-masing,” ujar Winardy.

Dia menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki asal usul minyak tersebut. Polisi juga akan menguji laboratorium BBM itu dengan melibatkan Pertamina.

Saat ini, tutur Winardy, kedua unit mobil tangki beserta minyak dan para terduga pelaku diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.

“Dalam kasus ini akan kita terapkan Pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

Tags: acehAceh BaratBatu BaraBBM OplosanPertaminaperusahaanPolda Aceh
Previous Post

Muslim Selandia Baru Peringati Serangan Masjid Christchurch

Next Post

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Related Posts

Sungai Krueng Woyla Meluap, Pemukiman Warga Aceh Barat Tergenang

Sungai Krueng Woyla Meluap, Pemukiman Warga Aceh Barat Tergenang

by Aininadhirah
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Aliran Sungai Krueng Woyla meluap hingga menggenangi pemukiman warga Gampong Napai, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, pada...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Pertamina Beri Diskon Setiap Pembelian Pertamax Green 95

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April

by Riska Zulfira
1 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026....

Next Post

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Rafting; Sensasi Lain Wisata Gayo

Rafting; Sensasi Lain Wisata Gayo

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co