MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Angkut BBM Diduga Oplosan, 2 Truk Tangki Ditangkap di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
16 Maret 2023
in Daerah
0
Angkut BBM Diduga Oplosan, 2 Truk Tangki Ditangkap di Aceh

Mobil tangki yang diduga mengangkut BBM oplosan saat diamankan polisi. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengamankan dua truk tangki yang mengangkut total 24 ton BBM yang disebut diperuntukkan untuk perusahaan batu bara di Aceh Barat. Polisi menduga minyak yang diangkut itu merupakan hasil oplosan.

“Ditengarai bukan berasal dari Pertamina, atau dengan kata lain BBM oplosan dengan minyak subsidi,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, Kamis (16/3/2023).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Raih Penghargaan BKN atas Komitmen Pengembangan Karier ASN

Sekda Aceh Besar Sebut Aset Belum Bersertifikat Bisa Jadi Bom Waktu Sengketa

Inflasi Aceh Tertinggi Kedua Nasional, Wagub Minta Dukungan Pusat

Dia menjelaskan dua mobil tangki warna biru itu diamankan polisi di Jalan lintas Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di Gunung Trans, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu (15/3/2023).

Satu mobil mengangkut 16 ton BBM, sementara satu mobil lagi membawa 8 ton. Polisi juga ikut mengamankan tiga orang dalam kasus tersebut karena diduga mengangkut BBM tanpa dokumen resmi.

“Tiga terduga pelaku ini berinisial FH, HI, dan SP. Mereka masih diperiksa untuk diketahui modus operandi dan peran masing-masing,” ujar Winardy.

Dia menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki asal usul minyak tersebut. Polisi juga akan menguji laboratorium BBM itu dengan melibatkan Pertamina.

Saat ini, tutur Winardy, kedua unit mobil tangki beserta minyak dan para terduga pelaku diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.

“Dalam kasus ini akan kita terapkan Pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

Tags: acehAceh BaratBatu BaraBBM OplosanPertaminaperusahaanPolda Aceh
Previous Post

Muslim Selandia Baru Peringati Serangan Masjid Christchurch

Next Post

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Related Posts

Karhutla di Aceh Barat Meluas hingga 23,6 Hektare, Api Masih Belum Padam

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat terus meluas. Hingga kini, total...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Rafting; Sensasi Lain Wisata Gayo

Rafting; Sensasi Lain Wisata Gayo

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co