MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Nyanyian Alfian Membongkar Sindikat Curanmor di Aceh Utara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 April 2023
in News
0

Ilustrasi | polisi amankan tersangka curanmor. (foto: masakini.coAhlul Fikar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Aceh Utara mengungkap 8 kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan 7 orang tersangka. Kasus ini terjadi dalam kurun waktu Agustus 2022 hingga 8 Maret 2023 di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Baktiya.

Adapun pelaku yang diamankan polisi yakni; Alfian (25), Muslem (24), Razi Fahmi (25), tiga orang ini berperan sebagai pemetik alias yang menggondol sepeda motor. Sementara 4 orang berperan penadah, masing-masing; T Raja (26), M Aidil (22), Agustia (23) dan Riski Ananda (22).

RelatedPosts

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

56 Kafilah Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional, Pemantapan Akhir Digelar Bersama Pelatih Nasional

Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

“Tindakan pencurian yang dilakukan tersangka Alfian, Muslem dan Fahmi mereka melakukannya pada saat jam tidur antara pukul 01.00 hingga pukul 05.00,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, Jumat (31/3/2023).

Dia menyebut tersangka Alfian merupakan residivis curanmor dan tersangka Muslem merupakan residivis kasus narkoba.

Kronologi pengungkapan kasus pencurian tersebut, kata Deden, diawali dengan tertangkapnya tersangka utama Alfian pada 6 Februari 2023 di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Tersangka Alfian mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Aceh Utara dengan barang curian 8 sepeda motor dan dua handphone.

Selanjutnya dia mulai ‘bernyanyi’ dengan menyebut beberapa nama. Polisi lantas menciduk rekan yang berkongsi dengannya dalam mencuri sepeda motor, yaitu Muslem dan Riza Fahmi.

Dua sepeda motor yang mereka curi telah diserahkan kepada pemilik sah. Pemilik mengambilnya langsung di Polres Aceh Utara.

Menurut AKBP Deden Heksaputera, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e 4e dan 5e Juncto Pasal 66 Ayat (1) KUHPidana.

Tags: Aceh UtaraCuranmorPencurianpolisiPolres Aceh Utarasepeda motorSindikat Curanmor
Previous Post

DSI Aceh Besar Minta Warkop Tak Buka Sebelum Selesai Salat Tarawih

Next Post

Pesona Damaran Baru, Desa Wisata di Dataran Tinggi Gayo

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post
Pesona Damaran Baru, Desa Wisata di Dataran Tinggi Gayo

Pesona Damaran Baru, Desa Wisata di Dataran Tinggi Gayo

WNA Prancis Diduga Gangguan Jiwa di Simeulue Dijemput Keluarga Pakai Pesawat

WNA Prancis Diduga Gangguan Jiwa di Simeulue Dijemput Keluarga Pakai Pesawat

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co