MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Zakat Fitrah di Banda Aceh 2,8 Kilogram Beras

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 April 2023
in News
0
Zakat Fitrah di Banda Aceh 2,8 Kilogram Beras

Ilustrasi zakat fitrah. (foto: website MUI)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Penentuan Zakat Fitrah Kota Banda Aceh menetapkan keputusan bersama bahwa setiap jiwa wajib mengeluarkan beras sebanyak 2,8 kilogram untuk zakat fitrah tahun 1444 H/2023 M.

Penetapan tersebut dilakukan usai rapat yang digelar di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh, pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

RelatedPosts

TNI Bangun Jembatan Gantung di Gayo Lues, Material Diangkut Lewati Medan Sulit

Bantuan Huntap BNPB di Aceh Timur Wajib Penuhi Syarat Legalitas Tanah

1.409 Anak Muda Banda Aceh Usia 10-21 Terdeteksi Aktif Merokok

Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, Abrar Zym, menganjurkan kepada masyarakat Kota Banda Aceh agar zakat fitrah dibayar dalam bentuk beras sebanyak 2,8 kilogram per jiwa, sesuai dengan Mazhab Syafii.

“Berpedoman pada Mazhab Syafii, zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, dalam hal ini adalah beras sebanyak satu sha’ ditambah dua genggam orang dewasa atau setara 2,8 kilogram untuk setiap jiwa,” katanya.

Namun, lanjut Abrar, bila ingin membayar dalam bentuk uang, maka harus berpedoman kepada Mazhab Hanafi seharga 3,8 kilogram gandum per jiwa yang dibulatkan menjadi Rp48.000.

Menurut Abrar, keputusan tersebut disepakati untuk kemaslahatan masyarakat di Banda Aceh dengan mempedomani Fatwa MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2014 tentang Zakat Fitrah dan Ketentuan-ketentuannya, dan juga Tausyiah MPU Kota Banda Aceh tanggal 9 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M di Kota Banda Aceh.

Tags: Banda AcehBerasIdul Fitri 1444 HijriahZakat Fitrah
Previous Post

Aceh Tenggara Siapkan Rp21,4 Miliar untuk Bayar THR ASN

Next Post

BRI Implementasikan Konsep Green & Smart Building

Related Posts

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

Next Post
Laris Manis, BRI Catatkan Realisasi Pemesanan SR017 Capai Rp1,01 Triliun

BRI Implementasikan Konsep Green & Smart Building

Mobil Pikap Terbakar di Lhokseumawe, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

Mobil Pikap Terbakar di Lhokseumawe, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co