MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Maret 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Zakat Fitrah di Banda Aceh 2,8 Kilogram Beras

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
7 April 2023
in News
0
Zakat Fitrah di Banda Aceh 2,8 Kilogram Beras

Ilustrasi zakat fitrah. (foto: website MUI)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Penentuan Zakat Fitrah Kota Banda Aceh menetapkan keputusan bersama bahwa setiap jiwa wajib mengeluarkan beras sebanyak 2,8 kilogram untuk zakat fitrah tahun 1444 H/2023 M.

Penetapan tersebut dilakukan usai rapat yang digelar di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh, pada Kamis (6/4/2023) kemarin.

RelatedPosts

Kapal Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Hilang dan Satu Luka Bakar

Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Psikiater Ingatkan Risiko Nikah Muda, Otak Baru Matang di Usia 25 Tahun

Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh, Abrar Zym, menganjurkan kepada masyarakat Kota Banda Aceh agar zakat fitrah dibayar dalam bentuk beras sebanyak 2,8 kilogram per jiwa, sesuai dengan Mazhab Syafii.

“Berpedoman pada Mazhab Syafii, zakat fitrah harus dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, dalam hal ini adalah beras sebanyak satu sha’ ditambah dua genggam orang dewasa atau setara 2,8 kilogram untuk setiap jiwa,” katanya.

Namun, lanjut Abrar, bila ingin membayar dalam bentuk uang, maka harus berpedoman kepada Mazhab Hanafi seharga 3,8 kilogram gandum per jiwa yang dibulatkan menjadi Rp48.000.

Menurut Abrar, keputusan tersebut disepakati untuk kemaslahatan masyarakat di Banda Aceh dengan mempedomani Fatwa MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2014 tentang Zakat Fitrah dan Ketentuan-ketentuannya, dan juga Tausyiah MPU Kota Banda Aceh tanggal 9 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M di Kota Banda Aceh.

Tags: Banda AcehBerasIdul Fitri 1444 HijriahZakat Fitrah
Previous Post

Aceh Tenggara Siapkan Rp21,4 Miliar untuk Bayar THR ASN

Next Post

BRI Implementasikan Konsep Green & Smart Building

Related Posts

Empat Kamar Kos Terbakar Saat Sahur di Banda Aceh, Satu Orang Terluka

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Sebuah rumah kos di Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Leung Bata, Banda Aceh, Senin (9/3/2026) dini hari terbakar saat...

Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

Kemenag Abdya Tetapkan Standar Zakat Fitrah Tahun 1447 H

by Ulfah
5 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan standar zakat fitrah tahun 1447 Hijriah, melaluii rapat yang dilaksanakan...

Residivis Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap Polisi

by Riska Zulfira
1 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh kembali mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal masjid, SF (35),...

Next Post
Laris Manis, BRI Catatkan Realisasi Pemesanan SR017 Capai Rp1,01 Triliun

BRI Implementasikan Konsep Green & Smart Building

Mobil Pikap Terbakar di Lhokseumawe, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

Mobil Pikap Terbakar di Lhokseumawe, Polisi Temukan Tangki Modifikasi

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co