MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemuda Aceh Utara Curi Sepmor yang Telah Dijualnya ke Teman Sendiri

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 April 2023
in News
0
Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua pemuda di Kabupaten Aceh Utara berkomplot mencuri sepeda motor milik temannya sendiri. Kedua pelaku mencuri motor itu di sebuah kafe pada 17 April 2023 lalu.

Pelaku masing-masing berinisial MAR (20 tahun) dan MUK (23 tahun). Dari tangan tersangka polisi mengamankan sepeda motor jenis Yamaha R15 milik korban bernama Fadil (17 tahun).

RelatedPosts

Pria Berpakaian Wanita Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh di Warung Kopi

Kasus Etomidate Bireuen: Oknum Polisi Dipecat, Tiga DPO Diburu

Didukung 21 DPC, Sayuti Abu Bakar Daftar Bacalon Ketua DPD Demokrat 

“Saat pencurian terjadi tersangka MAR sedang duduk mengobrol dengan korban yang bermaksud mengalihkan perhatian korban, sementara tersangka MUK bertugas mengambil sepmor korban dengan kunci duplikat yang sudah dibuat,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, Kamis (20/4/2023).

Deden menjelaskan sepeda motor yang dicuri tersebut awalnya milik tersangka MUK yang telah dijual ke korban Fadil. Namun, MUK berkomplot dengan MAR untuk mencuri kembali sepeda motor itu.

Korban yang kehilangan sepeda motor lantas membuat laporan ke polisi. Para tersangka kemudian ditangkap di lokasi terpisah.

Menurut Deden, tersangka inisial MUK merupakan warga Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Sementara MAR warga Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Saat ini kata AKBP Deden Heksaputera kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tags: Aceh UtaraKapolres Aceh Utara AKBP Deden HeksaputeraKasus Pencuriansepeda motorTeman
Previous Post

Aceh Besar Terima Hibah 2 Mobil Pemadam Kebakaran

Next Post

BRI Group Siapkan 7.500 Seat Mudik Gratis untuk Nasabah

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Polda Aceh Amankan 223 Motor Curian, 229 Pelaku Ditangkap dalam Enam Bulan

by Redaksi
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling banyak ditangani Polda Aceh sepanjang...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post

BRI Group Siapkan 7.500 Seat Mudik Gratis untuk Nasabah

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada 22 April 2023

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada 22 April 2023

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co