MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Wacanakan Revisi Qanun LKS, Begini Respon Pemerintah Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Mei 2023
in Daerah
0
DPR Aceh Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Cianjur

Ilustrasi | suasana di gedung paripurna DPR Aceh. (foto: dok DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – DPR Aceh berencana akan merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk menghadirkan kembali bank konvensional yang hengkang usai lahirnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tersebut.

Wacana itu mengemuka usai Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami sistem eror beberapa hari lalu yang mengakibatkan roda perekonomian masyarakat Aceh nyaris lumpuh.

RelatedPosts

HUT RI ke-81, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan dan Veteran

Banda Aceh Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak

Wagub Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Tak Ganggu Investasi

“Qanun LKS ini harus ditinjau ulang. Supaya bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh,” kata Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, Kamis (11/5/2023) lalu.

Menanggapi wacana tersebut, Pemerintah Aceh melalui Juru Bicaranya Muhammad MTA, mengatakan pihaknya menghargai apapun kebijakan dari DPR Aceh.

“Pemerintah Aceh adalah pelaksana terhadap legislasi yang dihasilkan oleh dewan. Apapun kebijakan dewan tentu sangat kita hargai,” katanya, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya, apa yang terjadi pada layanan BSI beberapa hari lalu, sangat berdampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Aceh.

Sebagaimana diketahui,pasca lahirnya Qanun LKS, di Aceh saat ini hanya beroperasi bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Bank Aceh Syariah. Selain itu, juga terdapat bank syariah lainnya namun hanya terpusat di Ibu Kota provinsi, Banda Aceh.

Sementara bank BSI menjadi ‘pemain tunggal’ dan kantornya tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh. Mayoritas masyarakat Aceh menjadi nasabah bank tersebut.

Akan tetapi, sejak BSI hadir di Aceh, protes akibat layanan yang buruk dan kesulitan transaksi bermunculan di masyarakat. Teranyar, kasus eror ATM dan mobile banking BSI yang terjadi selama empat hari. Kejadian ini mendorong DPR Aceh mewacanakan revisi Qanun LKS.

Tags: BSI ErorDPRAPemerintah AcehQanun LKSRevisi
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Optik Seharga Rp300 Juta di Banda Aceh

Next Post

BNN Sebut Aceh Peringkat 5 Tertinggi Pengguna Narkoba di Indonesia

Related Posts

HUT RI ke-81, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan dan Veteran

by Riska Zulfira
17 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memberikan penghormatan kepada keluarga pahlawan, perintis kemerdekaan, veteran, dan warakawuri melalui penyerahan cenderamata dalam rangka memperingati...

Mualem Berhalangan Hadir di Upacara HUT RI ke-81, Fadhlullah Sampaikan Salamnya

by Aininadhirah
17 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO- Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem berhalangan hadir dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Forkopimda Aceh Sepakat Minta Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Mendagri

by Redaksi
16 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh dan DPR Aceh akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan kepastian hukum terkait Bendera...

Next Post

BNN Sebut Aceh Peringkat 5 Tertinggi Pengguna Narkoba di Indonesia

Anak Artis Tamara Bleszynski Maju Jadi Caleg DPR RI Dapil Aceh

Anak Artis Tamara Bleszynski Maju Jadi Caleg DPR RI Dapil Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co