MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Wacanakan Revisi Qanun LKS, Begini Respon Pemerintah Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Mei 2023
in Daerah
0
DPR Aceh Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Cianjur

Ilustrasi | suasana di gedung paripurna DPR Aceh. (foto: dok DPRA)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – DPR Aceh berencana akan merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk menghadirkan kembali bank konvensional yang hengkang usai lahirnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tersebut.

Wacana itu mengemuka usai Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami sistem eror beberapa hari lalu yang mengakibatkan roda perekonomian masyarakat Aceh nyaris lumpuh.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

“Qanun LKS ini harus ditinjau ulang. Supaya bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh,” kata Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, Kamis (11/5/2023) lalu.

Menanggapi wacana tersebut, Pemerintah Aceh melalui Juru Bicaranya Muhammad MTA, mengatakan pihaknya menghargai apapun kebijakan dari DPR Aceh.

“Pemerintah Aceh adalah pelaksana terhadap legislasi yang dihasilkan oleh dewan. Apapun kebijakan dewan tentu sangat kita hargai,” katanya, Sabtu (13/5/2023).

Menurutnya, apa yang terjadi pada layanan BSI beberapa hari lalu, sangat berdampak terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Aceh.

Sebagaimana diketahui,pasca lahirnya Qanun LKS, di Aceh saat ini hanya beroperasi bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Bank Aceh Syariah. Selain itu, juga terdapat bank syariah lainnya namun hanya terpusat di Ibu Kota provinsi, Banda Aceh.

Sementara bank BSI menjadi ‘pemain tunggal’ dan kantornya tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh. Mayoritas masyarakat Aceh menjadi nasabah bank tersebut.

Akan tetapi, sejak BSI hadir di Aceh, protes akibat layanan yang buruk dan kesulitan transaksi bermunculan di masyarakat. Teranyar, kasus eror ATM dan mobile banking BSI yang terjadi selama empat hari. Kejadian ini mendorong DPR Aceh mewacanakan revisi Qanun LKS.

Tags: BSI ErorDPRAPemerintah AcehQanun LKSRevisi
Previous Post

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Optik Seharga Rp300 Juta di Banda Aceh

Next Post

BNN Sebut Aceh Peringkat 5 Tertinggi Pengguna Narkoba di Indonesia

Related Posts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kediaman resminya, Minggu (21/6/2026)....

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

by Ahmad Mufti
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memerintahkan jajarannya segera mempersiapkan skema revisi Plane of Development (PoD) lapangan Gas Tengkulo...

Next Post

BNN Sebut Aceh Peringkat 5 Tertinggi Pengguna Narkoba di Indonesia

Anak Artis Tamara Bleszynski Maju Jadi Caleg DPR RI Dapil Aceh

Anak Artis Tamara Bleszynski Maju Jadi Caleg DPR RI Dapil Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co