MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Optik Seharga Rp300 Juta di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Mei 2023
in Daerah
0
Polisi Tangkap Pencuri Kabel Optik Seharga Rp300 Juta di Banda Aceh

Barang bukti kabel optik yang dicuri dua tersangka di Banda Aceh. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian kabel optik bernilai ratusan juta rupiah, Jumat (12/5/2023) sore. Kabel optik yang dicuri itu enam gulungan besar (haspel) dengan panjang sekitar 18 ribu meter. Harganya ditaksir Rp300 juta.

Kedua pencuri yang ditangkap berinisial JA (36 tahun), warga asal Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya, serta HS (39 tahun), warga Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

Aceh dan ASDP Buka Rute RoRo Jakarta–Malahayati untuk Pangkas Biaya Logistik

Sejumlah Daerah di Aceh Belum Laporkan Capaian SPM, Pemerintah Gelar Bimtek Pascabencana

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, kedua pelaku mencuri kabel optik tersebut di sebuah rumah di kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

“Kabel ini milik PT Citra Tel. Dua bulan terakhir, sengaja disimpan di halaman rumah JA, mantan pegawai perusahaan itu,” katanya, Sabtu (13/5/2023).

Kasus pencurian terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Berdasarkan penyelidikan, mengarah kepada kedua pelaku tersebut. Saat ditangkap, selain enam gulungan besar kabel optik, polisi juga menyita dua unit truk yang digunakan sebagai alat bantu mengangkut kabel yang dicuri.

Kanit Jatanras Polresta Banda Aceh, Ipda Ghozi Alfalah, mengungkapkan pelaku tertangkap saat hendak menjual serta mengirim hasil curiannya. Pengiriman kabel dilakukan dengan menggunakan jasa salah satu perusahaan pengiriman barang (kargo) di Banda Aceh.

Kabel-kabel itu diketahui hendak dikirim ke Batam setelah adanya calon pembeli di sana. Bahkan, penadah juga telah membayarkan uang muka kepada pelaku senilai Rp32 juta.

“Jadi satu truk digunakan untuk mencuri kabel, sementara satu truk lagi (milik jasa pengiriman barang/kargo) digunakan untuk mengangkut dan mengirim kabel ke Batam,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna diproses hukum lebih lanjut.

Tags: Kabel OptikPencurianpolisiPolresta Banda AcehPT Citra Tel
Previous Post

Imbas Eror, Ditjen Perbendaharaan Aceh Hentikan Sementara Penyaluran APBN Via BSI

Next Post

DPRA Wacanakan Revisi Qanun LKS, Begini Respon Pemerintah Aceh

Related Posts

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Kerugian Ditaksir Rp20 Miliar

by Redaksi
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Polisi Dalami Dugaan Bom Molotov dalam Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
21 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi mulai mendalami dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden bentrokan antarmahasiswa yang berujung pada kebakaran Gedung Fakultas Pertanian...

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Next Post
DPR Aceh Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Cianjur

DPRA Wacanakan Revisi Qanun LKS, Begini Respon Pemerintah Aceh

BNN Sebut Aceh Peringkat 5 Tertinggi Pengguna Narkoba di Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co