MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Optik Seharga Rp300 Juta di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Mei 2023
in Daerah
0
Polisi Tangkap Pencuri Kabel Optik Seharga Rp300 Juta di Banda Aceh

Barang bukti kabel optik yang dicuri dua tersangka di Banda Aceh. (foto: dok Polresta Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menangkap dua pelaku pencurian kabel optik bernilai ratusan juta rupiah, Jumat (12/5/2023) sore. Kabel optik yang dicuri itu enam gulungan besar (haspel) dengan panjang sekitar 18 ribu meter. Harganya ditaksir Rp300 juta.

Kedua pencuri yang ditangkap berinisial JA (36 tahun), warga asal Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya, serta HS (39 tahun), warga Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, kedua pelaku mencuri kabel optik tersebut di sebuah rumah di kawasan Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

“Kabel ini milik PT Citra Tel. Dua bulan terakhir, sengaja disimpan di halaman rumah JA, mantan pegawai perusahaan itu,” katanya, Sabtu (13/5/2023).

Kasus pencurian terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Berdasarkan penyelidikan, mengarah kepada kedua pelaku tersebut. Saat ditangkap, selain enam gulungan besar kabel optik, polisi juga menyita dua unit truk yang digunakan sebagai alat bantu mengangkut kabel yang dicuri.

Kanit Jatanras Polresta Banda Aceh, Ipda Ghozi Alfalah, mengungkapkan pelaku tertangkap saat hendak menjual serta mengirim hasil curiannya. Pengiriman kabel dilakukan dengan menggunakan jasa salah satu perusahaan pengiriman barang (kargo) di Banda Aceh.

Kabel-kabel itu diketahui hendak dikirim ke Batam setelah adanya calon pembeli di sana. Bahkan, penadah juga telah membayarkan uang muka kepada pelaku senilai Rp32 juta.

“Jadi satu truk digunakan untuk mencuri kabel, sementara satu truk lagi (milik jasa pengiriman barang/kargo) digunakan untuk mengangkut dan mengirim kabel ke Batam,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh guna diproses hukum lebih lanjut.

Tags: Kabel OptikPencurianpolisiPolresta Banda AcehPT Citra Tel
Previous Post

Imbas Eror, Ditjen Perbendaharaan Aceh Hentikan Sementara Penyaluran APBN Via BSI

Next Post

DPRA Wacanakan Revisi Qanun LKS, Begini Respon Pemerintah Aceh

Related Posts

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Lima Orang Tewas dalam Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Jelang Lebaran di Banda Aceh

by Riska Zulfira
21 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Lima orang meninggal dunia dalam tiga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar menjelang...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post
DPR Aceh Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Cianjur

DPRA Wacanakan Revisi Qanun LKS, Begini Respon Pemerintah Aceh

BNN Sebut Aceh Peringkat 5 Tertinggi Pengguna Narkoba di Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co