MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Minta Polisi tak ‘Sembarangan’ Keluarkan Izin Keramaian

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Mei 2023
in Daerah
0
Pekan Tari Gunongan, Ajang Kreativitas Pelaku Seni dan Napak Tilas Sejarah

Ilustrasi | Sejumlah penari tampil dalam Pekan Tari Gunongan, Sabtu 22/10/2022 di Gunongan, Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh untuk tidak menerbitkan izin keramaian kegiatan sebelum ada izin dari pemerintah.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh Iskandar, mengatakan selama ini masih banyak kegiatan di ibukota Provinsi Aceh itu berjalan tanpa izin resmi dari DPMPTSP Banda Aceh.

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

“Kita minta kepada Polresta tidak menerbitkan izin keramaian acara jika tidak ada surat izin kegiatan yang diterbitkan resmi DPMPTSP atau MPP (Mal Pelayanan Publik) Banda Aceh. Tujuannya cuma satu, agar tertib administrasi dan sadar pada perizinan,” katanya, Senin (15/5/2023).

Menurut Iskandar, mengurus izin kegiatan tersebut tidak sulit dan gratis. EO hanya perlu mengajukan ke MPP Banda Aceh, lalu akan diproses langsung. “Namun apabila kegiatan itu menjual tiket, maka akan dikenakan pajak hiburan,” ujarnya.

Pengurusan izin kegiatan ini, tutur Iskandar, semisal kegiatan seni budaya terlebih dahulu dikaji lewat rapat antara Satpol PP-WH, Dinas Syariat Islam, dan MPU Banda Aceh untuk melihat apakah kegiatan seni budaya itu sesuai syariat Islam atau tidak.

“Termasuk tata cara berpakaian artis pengisi acara harus sesuai syariat,” ujarnya.

Iskandar menegaskan apabila sebuah kegiatan tak mengurus izin, jangan salahkan petugas dari Pemko Banda Aceh jika membubarkan.

Tags: Banda Acehizin keramaianMal Pelayanan Publik (MPP)Pemko Banda AcehpolisiPolresta Banda AcehSeni Budaya
Previous Post

Erdogan Menang Tipis, Pemilu Turki Potensi Dua Putaran

Next Post

Dorong Kemajuan Pendidikan, BRI Renovasi SDN 001 Tulin Onsoi di Pelosok Nunukan

Related Posts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

by Ulfah
11 April 2026
0

MASAKINI.CO — Dalam rangka memeriahkan HUT ke-821 Kota Banda Aceh dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara...

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

by Redaksi
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dalam rangka transformasi budaya kerja ASN di Lingkungan Pemko, Wali Kota Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451...

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

by Redaksi
8 April 2026
0

MASAINI.CO - Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada lima penerima di Kota Banda...

Next Post
Dorong Kemajuan Pendidikan, BRI Renovasi SDN 001 Tulin Onsoi di Pelosok Nunukan

Dorong Kemajuan Pendidikan, BRI Renovasi SDN 001 Tulin Onsoi di Pelosok Nunukan

Bacaleg di Aceh Wajib Ikut Tes Baca Al-Quran, Digelar Juni 2023

Bacaleg di Aceh Wajib Ikut Tes Baca Al-Quran, Digelar Juni 2023

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co