MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Minta Polisi tak ‘Sembarangan’ Keluarkan Izin Keramaian

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Mei 2023
in Daerah
0
Pekan Tari Gunongan, Ajang Kreativitas Pelaku Seni dan Napak Tilas Sejarah

Ilustrasi | Sejumlah penari tampil dalam Pekan Tari Gunongan, Sabtu 22/10/2022 di Gunongan, Banda Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh untuk tidak menerbitkan izin keramaian kegiatan sebelum ada izin dari pemerintah.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh Iskandar, mengatakan selama ini masih banyak kegiatan di ibukota Provinsi Aceh itu berjalan tanpa izin resmi dari DPMPTSP Banda Aceh.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Kader PKK Gencarkan Edukasi untuk Tekan Stunting

Luna Maya Bantu Renovasi Empat Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

“Kita minta kepada Polresta tidak menerbitkan izin keramaian acara jika tidak ada surat izin kegiatan yang diterbitkan resmi DPMPTSP atau MPP (Mal Pelayanan Publik) Banda Aceh. Tujuannya cuma satu, agar tertib administrasi dan sadar pada perizinan,” katanya, Senin (15/5/2023).

Menurut Iskandar, mengurus izin kegiatan tersebut tidak sulit dan gratis. EO hanya perlu mengajukan ke MPP Banda Aceh, lalu akan diproses langsung. “Namun apabila kegiatan itu menjual tiket, maka akan dikenakan pajak hiburan,” ujarnya.

Pengurusan izin kegiatan ini, tutur Iskandar, semisal kegiatan seni budaya terlebih dahulu dikaji lewat rapat antara Satpol PP-WH, Dinas Syariat Islam, dan MPU Banda Aceh untuk melihat apakah kegiatan seni budaya itu sesuai syariat Islam atau tidak.

“Termasuk tata cara berpakaian artis pengisi acara harus sesuai syariat,” ujarnya.

Iskandar menegaskan apabila sebuah kegiatan tak mengurus izin, jangan salahkan petugas dari Pemko Banda Aceh jika membubarkan.

Tags: Banda Acehizin keramaianMal Pelayanan Publik (MPP)Pemko Banda AcehpolisiPolresta Banda AcehSeni Budaya
Previous Post

Erdogan Menang Tipis, Pemilu Turki Potensi Dua Putaran

Next Post

Dorong Kemajuan Pendidikan, BRI Renovasi SDN 001 Tulin Onsoi di Pelosok Nunukan

Related Posts

Pascabanjir, BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan JKN di Pidie

by Ahmad Mufti
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie hadir dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Peduli yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Pemko Banda Aceh Bahas Relokasi Pedagang Kelapa Muda, Pedagang Bersedia Pindah Mandiri

by Riska Zulfira
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pedagang kelapa muda di Jalan Imam Bonjol, Banda Aceh, direncanakan pindah ke lokasi baru di belakang eks Genta...

Next Post
Dorong Kemajuan Pendidikan, BRI Renovasi SDN 001 Tulin Onsoi di Pelosok Nunukan

Dorong Kemajuan Pendidikan, BRI Renovasi SDN 001 Tulin Onsoi di Pelosok Nunukan

Bacaleg di Aceh Wajib Ikut Tes Baca Al-Quran, Digelar Juni 2023

Bacaleg di Aceh Wajib Ikut Tes Baca Al-Quran, Digelar Juni 2023

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co