Diduga Korupsi Hingga 10 Triliun, Kantor Cemerlang Abadi Digeledah

Penyidik mengamankan barang bukti di kantor PT Cemerlang Abadi.(Kejari Abdya)

Bagikan

Diduga Korupsi Hingga 10 Triliun, Kantor Cemerlang Abadi Digeledah

Penyidik mengamankan barang bukti di kantor PT Cemerlang Abadi.(Kejari Abdya)

MASAKINI.CO – Diduga korupsi hingga menyebabkan negara rugi Rp10 triliun, kantor PT Cemerlang Abadi (CA) digeledah penyidik gabungan dari Kejari Abdya dan Kejati Aceh.

Kasi Intelijen Kejari Abdya, Joni Astriaman SH mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindakan hukum lainnya dalam proses penyelidikan.

“Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot,” kata Joni dalam keterangan resminya, Kamis (18/5/2023).

Ia menyebutkan pengeledahan kantor Cemerlang Abadi di Kecamatan Babahrot dilakukan Rabu (17/5/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, kata Joni, tim jaksa penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan PT Cemerlang Abadi.

“Seperti laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan oleh penyidik, sebutnya.

“Dalam tahapan penyidikan ini, tentunya kita akan mengambil langkah-langkah, salah satu pengumpulan alat-alat bukti yang akan di buktikan di depan persidangan nanti,” sebutnya.

Saat pengeledahan itu, disaksikan osejumlah karyawan PT CA serta Keuchik Desa Cot Seumantok.

Hadir dalam pengeledahan tersebut penyidik dari Kajati Aceh, Plt Kasi Penkum Aceh, Ali Rasab Lubis SH, Kasi Tindak Pidana Khusus, Riki Guswandri SH, Kasi Intelijen, Joni Astriaman SH, Kasi Tindak Pidana Umum, Fakhrul Rozi Sihotang SH MH, Kasi PB3R, Melta Variza SH MH serta Jaksa penyidik lainnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist