MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Giliran Suaidi Yahya Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Mei 2023
in Daerah
0
Giliran Suaidi Yahya Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi RS Arun

Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya ditetapkan tersangka korupsi RS Arun, Senin 22/5/2023. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya (SY) sebagai tersangka kasus korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.

Penetapan tersangka Suaidi Yahya dilakukan setelah dia menghadiri panggilan penyidik Kejari Lhokseumawe sebagai saksi, Senin (22/5/2023) sekitar pukul 09.10 WIB.

RelatedPosts

Mualem Ajak Warga Aceh Rawat Perdamaian, Bukan Sekadar Diperingati

Banda Aceh Gelar Merdeka Walk pada 16 Agustus, Ribuan Peserta Ditargetkan Ikut

Pemkab Aceh Timur Dorong Program Nasional Lebih Tepat Sasaran di Daerah

Namun, setelah beberapa jam diperiksa, mantan Wali Kota Lhokseumawe dua periode 2012-2017 dan 2017-2022, itu keluar dari gedung Kejari menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

“Pada pukul 13.30 WIB menetapkan inisial SY sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan PT. RS Arun Kota Lhokseumawe,” kata Kasi Intel Kejari Lhokseumawe Therry Gutama.

Dia menyebut, Suaidi Yahya ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah menetapkan Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi, sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana rumah sakit tersebut sejak tahun 2016 hingga 2022, yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp43 miliar.

Hariadi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, Selasa (16/5/2023) lalu.

Tags: Kejari LhokseumawekorupsiKota LhokseumaweRumah Sakit ArunSuaidi Yahya
Previous Post

Sekda Aceh Hadiri Musrembangnas RPJPN di Bali

Next Post

Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja Seulimum

Related Posts

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Kepala Desa di Subulussalam Didakwa Korupsi Dana Desa Rp298 Juta

by Redaksi
24 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Kepala Desa Bukit Alim, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Jamsari (62), mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran...

Next Post
Tamat Cerita Abu Kurma Petani Ganja

Polisi Tangkap Pemilik Ladang Ganja Seulimum

Israel Serang Nablus, Kemenkes Palestina Laporkan Tiga Pria Tewas

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co