MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh temukan ladang ganja siap panen di kaki bukit Tengku Lamcot Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.
Di lokasi, Kasat Resnarkoba Polresta
Banda Aceh bersama 18 anggotanya menemukan sekitar 300 batang ganja rata-rata 2 meter siap panen.
Kapolresta Kota Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyebutkan pihaknya ke ladang ganja itu diantar langsung pemiliknya MYD (57) alias Abu Kurma, Sabtu (20/5/2023).
Sebelumnya, polisi menangkap Abu Kurma di Gampong Lamteuba Dro, Kecamatan Seulimeum sekitar pukul 01.00 WIB dihari yang sama.
Saat rumahnya digeledah ditemukan barang bukti yang disimpan di atas loteng rumahnya berupa keranjang rotan.
“Keranjang itu berisikan terpal warna hitam yang di dalamnya berisikan ganja kering
seberat 90 gram, biji ganja seberat 1.250 Gram dan satu timbangan,” kata Kombes Pol Fahmi, Senin (22/5/2023).
Penangkapan Abu Kurma merupakan hasil pengembangan setelah tersangka lainnya ditangkap di Banda Aceh dan Aceh Besar.