MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dua Kapal Pukat Trawl Ditangkap di Perairan Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Mei 2023
in Daerah
0
Dua Kapal Pukat Trawl Ditangkap di Perairan Aceh

Dua kapal pukat trawl ditangkap di perairan Aceh oleh Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo. (foto: dok PSDKP Lampulo)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap dua kapal trawl ukuran 49 GT dan 18 GT.

Kepala PSDKP Lampulo, Akhmadon mengatakan kedua kapal tersebut diamankan saat sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl di sekitar perairan Langsa dan Lhokseumawe.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

“Dua kapal yang ditangkap yakni KM Surya Citra 25 dan KM Laot Jaya,” kata Akhmadon kepada wartawan, Jumat (26/5/2023) kemarin.

Akhmadon menjelaskan dua kapal itu ditangkap oleh kapal pengawas Hiu 12. Selanjutnya kapal dan 15 anak buah kapal (ABK) digiring ke pangkalan PSDKP Lampulo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua kapal tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan; Pasal 85 jo Pasal 9 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Kemudian terkait penggunaan alat tangkap terlarang berupa Trawl; Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, terkait kewajiban memiliki perizinan berusaha.

Akhmadon menegaskan dalam rangka mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur, Pangkalan PSDKP Lampulo akan melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal Indonesia yang beroperasi secara ilegal.

“Kami zero tolerance terhadap illegal fishing baik oleh kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia,” tegasnya.

Tags: acehIkanKapalPSDKP Lampulopukat trawl
Previous Post

Jemaah Haji Indonesia Kelaparan Saat Delay, Saudia Airlines Minta Maaf

Next Post

Juni Ini Bakal Ada Turnamen Sepakbola di Stadion Dimurthala Lampineung

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Aceh Raih Peringkat Empat MTQ Nasional

by Riska Zulfira
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah 23 tahun, kafilah Aceh kembali menembus empat besar nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional. Aceh mengakhiri...

KKP Musnahkan Satu Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan 1.075 kilogram...

Next Post
Potret Kemenangan Persiraja Saat Kalahkan PSPS Riau

Juni Ini Bakal Ada Turnamen Sepakbola di Stadion Dimurthala Lampineung

Perjuangan Sri Wahyuni, Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan Formal di Kampung Nelayan

Perjuangan Sri Wahyuni, Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan Formal di Kampung Nelayan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co