MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dua Kapal Pukat Trawl Ditangkap di Perairan Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
27 Mei 2023
in Daerah
0
Dua Kapal Pukat Trawl Ditangkap di Perairan Aceh

Dua kapal pukat trawl ditangkap di perairan Aceh oleh Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo. (foto: dok PSDKP Lampulo)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap dua kapal trawl ukuran 49 GT dan 18 GT.

Kepala PSDKP Lampulo, Akhmadon mengatakan kedua kapal tersebut diamankan saat sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl di sekitar perairan Langsa dan Lhokseumawe.

RelatedPosts

Sapi Kurban Presiden untuk Banda Aceh Disalurkan ke Gampong Minim Kurban

Satpol PP WH Apresiasi Peran Keuchik dan Linmas Ungkap Pelanggaran Syariat

Satpol PP-WH Aceh Peringati Dirgahayu ke-76, Wali Kota Illiza Turut Hadir

“Dua kapal yang ditangkap yakni KM Surya Citra 25 dan KM Laot Jaya,” kata Akhmadon kepada wartawan, Jumat (26/5/2023) kemarin.

Akhmadon menjelaskan dua kapal itu ditangkap oleh kapal pengawas Hiu 12. Selanjutnya kapal dan 15 anak buah kapal (ABK) digiring ke pangkalan PSDKP Lampulo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua kapal tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan; Pasal 85 jo Pasal 9 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Kemudian terkait penggunaan alat tangkap terlarang berupa Trawl; Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, terkait kewajiban memiliki perizinan berusaha.

Akhmadon menegaskan dalam rangka mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur, Pangkalan PSDKP Lampulo akan melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal Indonesia yang beroperasi secara ilegal.

“Kami zero tolerance terhadap illegal fishing baik oleh kapal ikan asing maupun kapal ikan Indonesia,” tegasnya.

Tags: acehIkanKapalPSDKP Lampulopukat trawl
Previous Post

Jemaah Haji Indonesia Kelaparan Saat Delay, Saudia Airlines Minta Maaf

Next Post

Juni Ini Bakal Ada Turnamen Sepakbola di Stadion Dimurthala Lampineung

Related Posts

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Stok Hewan Meugang Idul Fitri di Aceh Aman, Sapi Capai 16.381 Ekor

Untuk Kedua Kali, Presiden Salurkan Sapi Meugang ke Aceh Jelang Idulfitri

by Riska Zulfira
18 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan sapi untuk tradisi meugang di Aceh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Ini menjadi...

Next Post
Potret Kemenangan Persiraja Saat Kalahkan PSPS Riau

Juni Ini Bakal Ada Turnamen Sepakbola di Stadion Dimurthala Lampineung

Perjuangan Sri Wahyuni, Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan Formal di Kampung Nelayan

Perjuangan Sri Wahyuni, Mitra Holding Ultra Mikro Sediakan Akses Keuangan Formal di Kampung Nelayan

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co