MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BPKK Banda Aceh Pastikan Penggunaan Silpa 2022 Sesuai Perundang-undangan

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
2 Juni 2023
in Daerah, Headline
0

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, M. Iqbal Rokan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO –  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, M. Iqbal Rokan memastikan penggunaan Rp38,8 miliar dana SiLPA TA 2022 telah dialokasikan sesuai Perundang-undangan.

“Berdasarkan Permendagri No. 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. SiLPA pada dasarnya merupakan sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya,” jelas Iqbal, Jumat (2/6/2023).

RelatedPosts

Pemkab Aceh Timur Dorong Program Nasional Lebih Tepat Sasaran di Daerah

Progres Pembangunan Banda Aceh Academy Capai 10 Persen, Pemko Pastikan Rampung Sesuai Target

Kuta Baro Disiapkan Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh Besar ke-XXXV 2026

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, terkait dengan temuan BPK-RI tahun anggaran 2022 sebesar Rp38,8 miliar merupakan sisa dana transfer yang berasal dari penghematan ketika dilakukan pelelangan program dan kegiatan sehingga per 31 Desember 2022 tidak digunakan dan menjadi idle cash.

“Sisa dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga pada tahun anggaran 2022. Penggunaan dana ini pada prinsipnya tetap tercatat pada laporan kas per 31 Desember 2022,” ungkap Iqbal.

Pada prinsipnya kata Iqbal, SiLPA sebesar Rp38,8 miliar telah dialokasikan kembali pada APBK tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas semua permasalahan terkait temuan tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Kepala BPKK juga telah memberikan klarifikasi dalam LHP BPK-RI tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Iqbal juga memberikan penjelasan terkait defisit riil sebesar Rp148,7 miliar. Menurutnya, saat ini Pemko Banda Aceh telah melakukan penyelesaian secara bertahap. Pada tahap pertama Pemko Banda Aceh telah menerbitkan Perwal No.8 tahun 2023 tentang perubahan penjabaran APBK tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya Pemko Banda Aceh sedang menyusun Perwal kedua untuk menyelesaikan sisa kewajiban kepada pihak ketiga. Diharapkan di bulan Juni ini, dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehDana SiLPA 2022Kepala BPKK Banda AcehM. Iqbal Rokan
Previous Post

Ronaldo: Messi dan Benzema akan Disambut Baik di Arab Saudi

Next Post

Tes Baca Alquran Bacaleg DPRA Mulai 6 Juni di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post
Tes Baca Alquran Bacaleg DPRA Mulai 6 Juni di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Tes Baca Alquran Bacaleg DPRA Mulai 6 Juni di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Hingga Tiga Hari Mendatang Panas di Banda Aceh Capai 34 Derajat

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co