MASAKINI.CO – Satu kapal asal Sibolga, Sumatra Utara, ditangkap di sekitar perairan Kabupaten Simeulue, Aceh, karena diduga melakukan pengeboman ikan.
“Ada 8 orang yang diamankan dari dalam kapal tersebut,” kata Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, Sabtu (10/6/2023).
Dia mengatakan kapal pengebom ikan asal Sibolga itu ditangkap tim gabungan Satuan Polairud Polres Simeulue bersama PSDK Lampulo.
“Lokasi penangkapan di perairan Lewak, Kecamatan Alafan,” ujarnya.
Jatmiko menjelaskan, saat didatangi petugas gabungan yang sedang patroli, kapal nelayan itu tancap gas hendak kabur. Petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tetap nekat melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.
“Pengejaran berlangsung kurang lebih 30 menit,” jelasnya.
Dari dalam kapal, tutur Jatmiko, petugas mengamankan 5 botol kaca bekas, 3 ton ikan jenis campuran, beberapa batang dupa, kotak korek api dan sumbu mercon.
“Sedangkan bahan peledak yang siap pakai telah dibuang oleh ABK kapal (ke laut),” tutup AKBP Jatmiko.
Sebelumnya, pada Mei 2022 lalu, Polres Simeulue juga menangkap beberapa orang nelayan asal Sibolga yang kedapatan mengebom ikan di sekitar perairan Simeulue.