MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Sebut Korban Prostitusi di Kota Langsa Masih di Bawah Umur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Juni 2023
in Daerah
0
Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kota Langsa, Aceh. Dua orang berinisial RA (36) dan R (42) ditangkap.

Keduanya disebut memperdagangkan seorang anak di bawah umur inisial DAN (17). Polisi masih menggali keterangan dari kedua pelaku apakah ada korban lainnya dalam kasus prostitusi tersebut.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

“Korbannya masih di bawah umur. Pelaku RA menjual korban ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, Sabtu (17/6/2023).

Yoga menerangkan, pelaku RA dalam menjalankan aksinya itu bekerja sama dengan R, yang disebut menyediakan tempat.

Praktik prostitusi itu terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi lantas melakukan penyelidikan ke lokasi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

“masyarakat di sana resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di gampong tersebut,” ujar Yoga.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Langsa. Mereka masih diperiksa. Keduanya terancam dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Tags: anakKota LangsapolisiprostitusiTPPO
Previous Post

Emiezen, Niaga Busana Raup Puluhan Juta

Next Post

Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

Related Posts

DPO Perdagangan Orang Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Langsa

by Riska Zulfira
31 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - DPO tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Lhokseumawe berhasil ditangkap Tim...

Terdakwa TPPO Anak Divonis 7 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
14 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Rohamah, terdakwa kasus tindak pidana perdagangan...

Langsa Diguyur Hujan, 110 Rumah Warga Terendam Banjir

Langsa Diguyur Hujan, 110 Rumah Warga Terendam Banjir

by Riska Zulfira
25 November 2025
0

MASAKINI.CO - Hujan deras yang mengguyur Kota Langsa sejak tiga hari lalu, menyebabkan banjir genangan di Desa Paya Bujok Seulemak,...

Next Post
Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

UIN Ar-Raniry Raih Lima Medali pada OASE II Jakarta

UIN Ar-Raniry Raih Lima Medali pada OASE II Jakarta

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co