MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Sebut Korban Prostitusi di Kota Langsa Masih di Bawah Umur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Juni 2023
in Daerah
0
Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kota Langsa, Aceh. Dua orang berinisial RA (36) dan R (42) ditangkap.

Keduanya disebut memperdagangkan seorang anak di bawah umur inisial DAN (17). Polisi masih menggali keterangan dari kedua pelaku apakah ada korban lainnya dalam kasus prostitusi tersebut.

RelatedPosts

Investor Mulai Bidik Gas Aceh, PT Indoasia Rencanakan Pabrik Metanol di KEK Arun

Hari Pertama Sekolah, Illiza Dorong Ayah Aktif Antar Anak Lewat Program GAMAS

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

“Korbannya masih di bawah umur. Pelaku RA menjual korban ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, Sabtu (17/6/2023).

Yoga menerangkan, pelaku RA dalam menjalankan aksinya itu bekerja sama dengan R, yang disebut menyediakan tempat.

Praktik prostitusi itu terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi lantas melakukan penyelidikan ke lokasi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

“masyarakat di sana resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di gampong tersebut,” ujar Yoga.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Langsa. Mereka masih diperiksa. Keduanya terancam dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Tags: anakKota LangsapolisiprostitusiTPPO
Previous Post

Emiezen, Niaga Busana Raup Puluhan Juta

Next Post

Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

Related Posts

BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran dalam Tiga Tahun

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mencatat sebanyak 167 pengaduan kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia...

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

UIN Ar-Raniry Raih Lima Medali pada OASE II Jakarta

UIN Ar-Raniry Raih Lima Medali pada OASE II Jakarta

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co