MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Sebut Korban Prostitusi di Kota Langsa Masih di Bawah Umur

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
17 Juni 2023
in Daerah
0
Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Aceh Terus Terjadi, Apa Langkah Pemerintah?

Ilustrasi kejahatan terhadap anak. (sumber foto: website law.ui.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus prostitusi di Kota Langsa, Aceh. Dua orang berinisial RA (36) dan R (42) ditangkap.

Keduanya disebut memperdagangkan seorang anak di bawah umur inisial DAN (17). Polisi masih menggali keterangan dari kedua pelaku apakah ada korban lainnya dalam kasus prostitusi tersebut.

RelatedPosts

Aceh Percepat Pembukaan Jalur Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Pengelola

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

“Korbannya masih di bawah umur. Pelaku RA menjual korban ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetya, Sabtu (17/6/2023).

Yoga menerangkan, pelaku RA dalam menjalankan aksinya itu bekerja sama dengan R, yang disebut menyediakan tempat.

Praktik prostitusi itu terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi lantas melakukan penyelidikan ke lokasi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

“masyarakat di sana resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di gampong tersebut,” ujar Yoga.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Langsa. Mereka masih diperiksa. Keduanya terancam dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

Tags: anakKota LangsapolisiprostitusiTPPO
Previous Post

Emiezen, Niaga Busana Raup Puluhan Juta

Next Post

Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

Related Posts

BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran dalam Tiga Tahun

by Riska Zulfira
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mencatat sebanyak 167 pengaduan kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia...

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Kota Lhokseumawe

UIN Ar-Raniry Raih Lima Medali pada OASE II Jakarta

UIN Ar-Raniry Raih Lima Medali pada OASE II Jakarta

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co