MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

348 Kg Sabu Diamankan di Aceh, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Juni 2023
in Headline
0
348 Kg Sabu Diamankan di Aceh, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

348 kilogram narkoba jenis sabu diamankan tim gabungan Polri dan Bea Cukai di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 348 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan tim gabungan Polri dan Bea Cukai di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Sabu itu diselundupkan lewat laut dari Malaysia ke Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan itu dilakukan pada Minggu,(18/6/2023) lalu.

RelatedPosts

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

Tim gabungan awalnya melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial S di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Cunda Kota Lhokseumawe.

“Dari kesaksian tersangka tersebut didapati informasi barang bukti sabu disimpan oleh tersangka lain berinisial H,” kata Leni Rahmasari, Jumat (30/6/2023).

Pada malam harinya, tim kemudian menangkap tersangka H di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Barang bukti sabu seberat 348 kilogram itu disimpan H di dalam hutan berjarak satu kilometer dari rumahnya.

Kini kedua tersangka telah diboyong ke Mabes Polri, Jakarta.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar Leni Rahmasari.

Tags: Aceh Utarahukuman matiMalaysiaNarkobaSabu
Previous Post

Tujuh Rumah Terbakar di Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp150 Juta

Next Post

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Yogyakarta, Tak Berpotensi Tsunami

Related Posts

Afdhal Minta Keuchik Jadi Garda Awal Deteksi Gangguan Kamtibmas di Gampong

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meminta para keuchik lebih aktif mendeteksi berbagai persoalan di lingkungan gampong...

Reforma Agraria Aceh Utara, Lahan Warga Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

by Aininadhirah
25 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ingin program Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan aset dan kepastian hukum atas tanah....

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

Next Post
Tetap Tenang, Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Banda Aceh & Sekitarnya Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Yogyakarta, Tak Berpotensi Tsunami

Rumah Warga dan Sekolah Terbakar di Aceh Tenggara

Rumah Warga dan Sekolah Terbakar di Aceh Tenggara

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co