MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

348 Kg Sabu Diamankan di Aceh, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Juni 2023
in Headline
0
348 Kg Sabu Diamankan di Aceh, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

348 kilogram narkoba jenis sabu diamankan tim gabungan Polri dan Bea Cukai di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 348 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan tim gabungan Polri dan Bea Cukai di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Sabu itu diselundupkan lewat laut dari Malaysia ke Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan itu dilakukan pada Minggu,(18/6/2023) lalu.

RelatedPosts

393 Jemaah Kloter Perdana Haji Aceh Diberangkatkan

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Tim gabungan awalnya melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial S di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Cunda Kota Lhokseumawe.

“Dari kesaksian tersangka tersebut didapati informasi barang bukti sabu disimpan oleh tersangka lain berinisial H,” kata Leni Rahmasari, Jumat (30/6/2023).

Pada malam harinya, tim kemudian menangkap tersangka H di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Barang bukti sabu seberat 348 kilogram itu disimpan H di dalam hutan berjarak satu kilometer dari rumahnya.

Kini kedua tersangka telah diboyong ke Mabes Polri, Jakarta.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar Leni Rahmasari.

Tags: Aceh Utarahukuman matiMalaysiaNarkobaSabu
Previous Post

Tujuh Rumah Terbakar di Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp150 Juta

Next Post

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Yogyakarta, Tak Berpotensi Tsunami

Related Posts

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

104 Unit Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Aceh Utara Diresmikan

by Redaksi
14 Maret 2026
0

‎‎MASAKINI.CO — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Djamari Chaniago, meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat...

Next Post
Tetap Tenang, Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Banda Aceh & Sekitarnya Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Yogyakarta, Tak Berpotensi Tsunami

Rumah Warga dan Sekolah Terbakar di Aceh Tenggara

Rumah Warga dan Sekolah Terbakar di Aceh Tenggara

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co