MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

348 Kg Sabu Diamankan di Aceh, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
30 Juni 2023
in Headline
0
348 Kg Sabu Diamankan di Aceh, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

348 kilogram narkoba jenis sabu diamankan tim gabungan Polri dan Bea Cukai di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 348 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan tim gabungan Polri dan Bea Cukai di Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Sabu itu diselundupkan lewat laut dari Malaysia ke Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan itu dilakukan pada Minggu,(18/6/2023) lalu.

RelatedPosts

Pejabat Inspektorat dan Mahasiswa Kampus Swasta Ditahan Kasus Sesama Jenis, Kasur Lipat Jadi Barang Bukti

Upacara HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat, Fadhlullah Jadi Inspektur

Jelang HUT RI, Pemko Banda Aceh Bagikan 800 Bendera Merah Putih ke Warga

Tim gabungan awalnya melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial S di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Cunda Kota Lhokseumawe.

“Dari kesaksian tersangka tersebut didapati informasi barang bukti sabu disimpan oleh tersangka lain berinisial H,” kata Leni Rahmasari, Jumat (30/6/2023).

Pada malam harinya, tim kemudian menangkap tersangka H di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Barang bukti sabu seberat 348 kilogram itu disimpan H di dalam hutan berjarak satu kilometer dari rumahnya.

Kini kedua tersangka telah diboyong ke Mabes Polri, Jakarta.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” ujar Leni Rahmasari.

Tags: Aceh Utarahukuman matiMalaysiaNarkobaSabu
Previous Post

Tujuh Rumah Terbakar di Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp150 Juta

Next Post

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Yogyakarta, Tak Berpotensi Tsunami

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Next Post
Tetap Tenang, Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Banda Aceh & Sekitarnya Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Yogyakarta, Tak Berpotensi Tsunami

Rumah Warga dan Sekolah Terbakar di Aceh Tenggara

Rumah Warga dan Sekolah Terbakar di Aceh Tenggara

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co