MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan sebanyak 3.742.037 juta Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pada pesta demokrasi 2024 mendatang. Jutaan pemilih tersebut tersebar di 23 kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.
Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno KIP Aceh pada Selasa (27/6/2023) lalu di salah satu hotel di Banda Aceh.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH merincikan dari jumlah tersebut sebanyak 1.839.412 pemilih laki-laki dan sebanyak 1.902.625 pemilih dari perempuan.
Dalam DPT itu, lanjut Agusni, pemilih tetap terbanyak dari kabupaten Aceh Utara dengan jumlah sebanyak 426.471 dengan rincian 217.776 pemilih perempuan dan sebanyak 208.695 pemilih laki-laki.
Kemudian disusul Kabupaten Bireuen sebanyak 315.996 pemilih tetap, dan Kabupaten pidie tercatat 314.385 pemilih.
“Sementara untuk daerah yang DPT-nya paling sedikit yaitu dari Kota Sabang dengan jumlah 28.762 orang dengan rincian 14.778 pemilih perempuan dan 13.984 pemilih laki-laki,” kata Agusni, Senin (3/7/2023).
Selanjutnya, untuk kabupaten/kota dengan DPT kedua terendah yaitu Subulussalam dengan jumlah 64.744 pemilih dengan rincian 32.470 pemilih perempuan dan 32.274 pemilih laki-laki.
“Tak hanya itu kami menyampaikan di 23 kabupaten/kota di Aceh, terdapat 16.046 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6.499 desa pada 290 jumlah Kecamatan,” ujarnya.