MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pencuri Sepmor Ditangkap Saat Jual Barang Curian di Banda Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
4 Juli 2023
in Daerah
0
Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga pelaku pencurian kenderaan bermotor yang selama ini beraksi di Banda Aceh, berhasil diringkus Polisi dari Satreskrim Polresta Banda Aceh, Minggu (2/7/2023).

Penangkapan terhadap ketiga pelaku curanmor ini berdasarkan penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor milik Dedi Nanda (31), warga gampong Lambhuk, Banda Aceh sesuai Laporan Polisi Nomor : LP-B/367/VII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh, Hari Sabtu tanggal 1 Juli 2023.

RelatedPosts

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

Pemko Banda Aceh Bedah Kinerja OPD, Illiza Tekankan Layanan Publik Tepat Sasaran

Kemenag Aceh Besar Raih Predikat Informatif Terbaik di Anugerah KHA 2026

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, tiga pelaku curanmor yang sering beraksi di Banda Aceh telah ditangkap polisi.

“Tiga orang yang sering melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga selama ini, telah kami lakukan penangkapan,” katanya.

Ketiga pelaku antara lain, DB (23) dan HA (30), warga Peuniti dan MW (30) warga Punge Jurong.

Fadilah menjelaskan, awal mula penangkapan dilakukan oleh tim nya terhadap DB di depan Indomaret kawasan Seutui, Banda Aceh.

Saat dilakukan penangkapan terhadap DB, ia mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban jenis Honda Beat BL 6740 AN saat diparkiran depan rumah dikawasan gampong Lambhuk  Banda Aceh, Sabtu (1/7/2023), ucap Fadillah.

DB saat melakukan aksinya didampingi oleh HA dan MW, dengan peran berbeda sehingga mereka berhasil membawa sepeda motor milik korban, kata Fadillah.

HA dan MW pun ditangkap di depan SMP Negeri 1 Banda Aceh disaat hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.

“HA dan MW ditangkap di depan SMP Negeri 1. Saat itu mereka hendak menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah,” sambungnya.

Fadillah mengatakan, dari keterangan mereka, telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tujuh tempat, diantaranya di Lambhuk, di parkiran kampus USK , di Batoh, di lorong Serikat Pasar Aceh, di Lampriet, di Ateuk Munjeng dan dibelakang Hotel Hermes.

Empat unit sepeda motor berbagai jenis telah dijual ke Bireuen, sedangkan tiga lainnya dijual di Banda Aceh. Dan kami telah mengamankan sepeda motor milik Dedi Nanda yang belum berhasil dijual kepada para penadah.

Saat dilakukan penangkapan, kami turut mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, satu unit Honda Beat BL 6740 AN Warna Putih, satu unit Honda Scopy BL 5032 LBI Warna Hitam Merah dan satu unit Honda Beat BL 6135 AA Warna Hitam  serta kunci jenis letter T.

“Dua unit sepeda motor dari tangan pelaku akan dilakukan pengembangan oleh tim dari mana diperoleh oleh para pelaku. Kini ketiga pelaku mendekam di sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: Banda AcehPencurianPolresta Banda AcehSepmor
Previous Post

Didukung BRI, Indonesia Cup Testers Championship Hasilkan Juara Dunia Cup Tester Kopi

Next Post

UNESCO Tetapkan Hikayat Aceh sebagai Memory of the World

Related Posts

“Nongkrong” Hingga Larut Malam, 12 Wanita Diamankan Satpol PP WH

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam razia penegakan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Satpol PP Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel

by Riska Zulfira
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan di kawasan underpass...

Next Post
UNESCO Tetapkan Hikayat Aceh sebagai Memory of the World

UNESCO Tetapkan Hikayat Aceh sebagai Memory of the World

Banda Aceh Sabet Juara 1 API Awards 2022 Kategori Promosi Digital

5 Fraksi DPRK Banda Aceh Setujui Pertanggungjawaban APBK 2022

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co