MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap 5 Warga Lhoksukon Aceh Utara Terlibat Prostitusi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juli 2023
in Daerah
0
Polisi Tangkap 5 Warga Lhoksukon Aceh Utara Terlibat Prostitusi

Para tersangka yang terlibat kasus prostitusi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu 19/7/2023. (foto: Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menangkap lima tersangka yang terlibat kasus prostitusi. Mereka antara lain ada yang bertindak sebagai muncikari, penyedia tempat, dan tiga orang pria hidung belang. Sementara pekerja seks komersial (PSK) dalam kasus ini pelajar berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, menyebut muncikari berinisial RL (32), sementara penyedia tempat IK (17). Sedangkan pria pemakai jasa prostitusi itu adalah AN (26), FR (29), dan MZ (49).

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

“Mereka semua berasal dari Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,” kata AKP Agus Riwayanto Diputra, Rabu (19/7/2023).

Menurut Agus, kasus tersebut terbongkar usai korban bercerita ke ibunya telah dieksploitasi sebagai pekerja seks oleh tersangka RL. Ibu korban lalu membuat laporan ke polisi.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara lantas melakukan penyelidikan dan diketahui korban diduga telah dieksploitasi sejak Desember 2022 sampai April 2023.

Berdasarkan pengakuan tersangka dan korban, tutur Agus, tersangka mengimingi sejumlah uang agar korban mau disetubuhi oleh sejumlah pria. Dari melayani para pria hidung belang itu, korban mendapat uang berkisar Rp200 hingga 600 ribu.

“Sementara tersangka IK diberi oleh korban uang sebesar Rp50 ribu sebagai upah penyedia tempat,” ujar AKP Agus.

Menurutnya, lokasi transaksi antara tersangka muncikari dan korban dilakukan di lapangan Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Sementara tempat persetubuhan terlarang itu bertempat di Terminal Kota Lhoksukon.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Jo Pasal 33 ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Tersangka AN, FR, dan MZ diancam hukuman 200 bulan penjara. Adapun tersangka RL dan IK diancam dengan hukuman 100 bulan penjara.

Tags: Aceh UtaraKecamatan LhoksukonPelajarpolisiprostitusi
Previous Post

Wali Nanggroe Aceh Temui Bakal Calon Presiden Indonesia 2024, Bahas Apa?

Next Post

Perdana, Aceh Ekspor 10 Ton Ikan Tuna ke Arab Saudi

Related Posts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Harapan Kuliah yang Terkubur

by Riska Zulfira
30 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Langkah Asmaul Husna pelan saat ia berjalan pulang dari sekolah sore itu. Tak ada seragam putih abu-abu yang...

Pemerintah Kucurkan Rp2,4 Triliun Dana Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan dana revitalisasi pendidikan senilai Rp2,4 triliun untuk tiga...

Next Post
Perdana, Aceh Ekspor 10 Ton Ikan Tuna ke Arab Saudi

Perdana, Aceh Ekspor 10 Ton Ikan Tuna ke Arab Saudi

Tak Ada Hasil, Repsol Hengkang dari Blok Migas di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co