MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Tangkap 5 Warga Lhoksukon Aceh Utara Terlibat Prostitusi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Juli 2023
in Daerah
0
Polisi Tangkap 5 Warga Lhoksukon Aceh Utara Terlibat Prostitusi

Para tersangka yang terlibat kasus prostitusi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu 19/7/2023. (foto: Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menangkap lima tersangka yang terlibat kasus prostitusi. Mereka antara lain ada yang bertindak sebagai muncikari, penyedia tempat, dan tiga orang pria hidung belang. Sementara pekerja seks komersial (PSK) dalam kasus ini pelajar berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, menyebut muncikari berinisial RL (32), sementara penyedia tempat IK (17). Sedangkan pria pemakai jasa prostitusi itu adalah AN (26), FR (29), dan MZ (49).

RelatedPosts

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

60.067 Warga Aceh Besar Bakal Terima Bantuan Beras, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

“Mereka semua berasal dari Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,” kata AKP Agus Riwayanto Diputra, Rabu (19/7/2023).

Menurut Agus, kasus tersebut terbongkar usai korban bercerita ke ibunya telah dieksploitasi sebagai pekerja seks oleh tersangka RL. Ibu korban lalu membuat laporan ke polisi.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara lantas melakukan penyelidikan dan diketahui korban diduga telah dieksploitasi sejak Desember 2022 sampai April 2023.

Berdasarkan pengakuan tersangka dan korban, tutur Agus, tersangka mengimingi sejumlah uang agar korban mau disetubuhi oleh sejumlah pria. Dari melayani para pria hidung belang itu, korban mendapat uang berkisar Rp200 hingga 600 ribu.

“Sementara tersangka IK diberi oleh korban uang sebesar Rp50 ribu sebagai upah penyedia tempat,” ujar AKP Agus.

Menurutnya, lokasi transaksi antara tersangka muncikari dan korban dilakukan di lapangan Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Sementara tempat persetubuhan terlarang itu bertempat di Terminal Kota Lhoksukon.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Jo Pasal 33 ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Tersangka AN, FR, dan MZ diancam hukuman 200 bulan penjara. Adapun tersangka RL dan IK diancam dengan hukuman 100 bulan penjara.

Tags: Aceh UtaraKecamatan LhoksukonPelajarpolisiprostitusi
Previous Post

Wali Nanggroe Aceh Temui Bakal Calon Presiden Indonesia 2024, Bahas Apa?

Next Post

Perdana, Aceh Ekspor 10 Ton Ikan Tuna ke Arab Saudi

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Perdana, Aceh Ekspor 10 Ton Ikan Tuna ke Arab Saudi

Perdana, Aceh Ekspor 10 Ton Ikan Tuna ke Arab Saudi

Tak Ada Hasil, Repsol Hengkang dari Blok Migas di Aceh

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co