MASAKINI.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh agar tidak nongkrong di warung kopi (warkop) pada saat jam kerja.
“Jangan tinggalkan kantor dan tugas utama melayani masyarakat, hanya untuk nongkrong di warkop. Saya akan mengambil tindakan tegas kalau kedapatan,” katanya, Senin (24/7/2023).
Amiruddin menyebut telah menginstruksikan kepada Satpol PP/WH dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau secara ketat agar para abdi negara tidak keluyuran pada saat jam kerja.
Selain itu, Amiruddin berharap masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada ASN Pemko Banda Aceh sedang nongkrong di warkop.
“Jangan segan-segan, karena tugas kami melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.